Partai Bulan Bintang akan Perkarakan Hasil Pileg di 12 Daerah ke MK

Abadikini.com, JAKARTA – Ketua Tim Pengacara Bulan Bintang (PBB) Firmansyah menyatakan Partai Bulan Bintang (PBB) akan melaporkan hasil pemilu legislatif (Pileg) 2019 di 12 daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu sebagai upaya menyelesaikan sengketa di luar partai.

“Sampai saat ini ada 12 laporan yang akan kita sampaikan ke Mahkamah Konstitusi. Jadi, yang kita selesaikan (masalah) internal di internal (partai), yang kita selesaikan eksternal melewati Mahkamah Konstitusi,” kata Firmansyah, Selasa (21/5/2019).

Firmansyah kemudian menyebutkan beberapa daerah yang akan disengketakan ke MK. “Ada dari Aceh, ada dari Sumatera Selatan, ada dari Maluku Utara, ada dari Nusa Tenggara Barat, ada dari Bangka Belitung, ada dari Sulawesi Tengah dan ada juga dari Papua, pokoknya ada 12,” jelasnya.

Dikatakan Firmansyah, pihaknya kini sedang merampungkan seluruh gugatan itu dan akan segera mendaftarkan ke MK.

“Insya Allah sebelum batas akhir 3 hari dari setelah ditetapkan hasil pemilu oleh KPU pada tanggal 24 Mei nanti kami sudah daftarkan ke MK, mohon doanya,” tegas Firmansyah.

Editor
Muhammad Irwan

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker