KPK Bakal Garap Menteri Jonan Pekan Depan

Abadikini.com,  JAKARTA – KPK telah mengirim surat panggilan kepada Menteri ESDM Ignasius Jonan. Mantan dirut PT KAI itu diharapkan kehadirannya pekan depan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1.

“Direncanakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SFB (Sofyan Basyir) dan SMT (Samin Tan). Jadi, ada dua tersangka,” kata Jubir KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/5).

Febri menambahkan, dikutip dari RMOL, sebelumnya pihak KPK telah bersurat ke kediaman Jonan sesuai alamat pada administrasi kependudukan (Adminduk). Namun Jonan tidak ada di kediamannya.

Namun, kata Febri, KPK akan tetap melakukan pemanggilan terhadap Jonan. Karenanya, hari Rabu pekan depan diharapkan bekas menteri perhubungan itu dapat memenuhi panggilan KPK.

“Karena yang dipanggil sebagai saksi kami memandang yang bersangkutan mengetahui sebagian atau pada bagian tertentu dari peristiwa yang sedang dilakukan penyidikan saat ini,” kata Febri.

“Kita sebenarnya bisa menyimak bahwa dalam kasus PLTU Riau-1 ada rangkaian-rangkaian kewenangan yang berada di instansi PLN ataupun di ESDM. Nah, kebijakan itu jadi poin yang perlu dicermati,” demikian terang Febri.

Editor
Sulasmi

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker