Presiden Sri Lanka Cabut Larangan Penggunaan Media Sosial

Abadikini.com, JAKARTA – Presiden Sri Lanka, Maithripala Sirisena telah mencabut larangan sementara soal penggunaan media sosial pada Selasa (30/4). Larangan ini diberlakukan setelah aksi teror bom beruntun pada Minggu Paskah lalu.

Melansir dari AP News, Presiden Maithripala Sirisena mencabut pemblokiran sementara pada beberapa jaringan media sosial, seperti Facebook, WhatsApp, YouTube dan situs populer lainnya. Namun, pemerintah Sri Langka menyerukan kepada publik untuk menggunakan media sosial secara bijak.

Hingga kini, Sri Langka terus menekan penyebaran informasi yang salah di media sosial. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya serangan seperti yang terjadi di tiga gereja dan empat hotel kelas atas di Sri Lanka.

Serangan bom di tiga gereja dan empat hotel saat perayaan Paskah, Minggu (21/4), di Sri Langka menelan 253 korban jiwa. Menteri Pertahanan Sri Lanka, Ruwan Wijewardene mengatakan salah satu pelaku bom bunuh diri di gereja dan hotel tersebut bersekolah di Inggris dan Australia. Saat menjadi mahasiswa, tersangka diduga tersusupi pemikiran ISIS.

Wijiwardene melanjutkan bahwa banyak dari para bomber memiliki koneksi internasional karena telah tinggal atau belajar di luar negeri.

“Kelompok pengebom ini, kebanyakan dari mereka berpendidikan tinggi dan berasal dari kelas menengah ke atas, sehingga mereka secara finansial cukup mandiri dan keluarga mereka cukup stabil secara finansial, itu merupakan faktor yang mengkhawatirkan dalam hal ini,” tutur Wijiwardene pada jumpa pers media pada Rabu sore (24/4), dikutip dari The Guardian.

“Beberapa dari mereka saya pikir belajar di beberapa negara lain, memiliki gelar LLM -master hukum-, mereka adalah orang-orang yang cukup berpendidikan,” lanjutnya.

Pelaku serangan itu adalah bagian dari 58 tersangka bomber yang telah ditahan oleh pihak keamanan Sri Lanka. Sebanyak 18 orang ditangkap pada Selasa malam, 23 April 2019, dalam operasi perburuan yang menyasar rumah-rumah dekat gereja.

Akibat aksi bom tersebut, pemerintah Sri Langka mulai memberlakukan larangan penggunaan cadar mulai Senin (29/4). Larangan mengenakan cadar sebagai upaya untuk membantu pasukan keamanan mengidentifikasi orang-orang yang diburu karena terlibat dalam teror mematikan.

“Tidak seorang pun dapat mengaburkan wajahnya yang menjadikan identifikasi menjadi sulit,” kata Presiden Sri Lanka, Maithripala Sirisena.

Editor
Sulasmi
Sumber Berita
Merdeka

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker