Ribuan Warga Pamekasan, Inginkan KPU Lantik Prabowo-Sandi jadi Presiden

Abadikini.com,  PAMEKASAN – Ribuan orang yang mengaku dari Masyarakat Peduli Demokrasi melakukan aksi ke Kantor KPU Pamekasan, Jumat (26/4/2019).

Sebelum mendatangi kantor KPU Pamekasan, ribuan orang tersebut berkeliling mulai dari Masjid Almunawwaroh sembari berorasi lalu berjalan menuju Kantor KPU Pamekasan.

Maksud dan tujuan dari ribuan orang tersebut melakukan aksi, yaitu menuntut KPU Pusat untuk tidak membatalkan Pemilu 2019 dan tidak melakukan pemilu ulang.
Mereka juga meminta kepada KPU Pusat untuk menetapkan pasangan Prabowo-Sandi sebagai presiden dan wakil presiden 2019.

Korlap Aksi Masyarakat Peduli Demokrasi, Herman, mengatakan hari ini adalah aksi damai yang pihaknya lakukan bersama ribuan massa lainnya.

“Kami menuntut kejujuran laporan KPU Pamekasan, KPU Jatim, dan KPU Pusat, terkait kemenangan Prabowo-Sandi,” kata Herman.

Selain menuntut itu, mereka juga meminta kepada penyelenggara Pemilu 2019 untuk bersikap sejujur-jujurnya dan senetral-netralnya.

“Kami juga menuntut KPU membatalkan dan mendiskualifikasi pasangan Jokowi-Maruf dari Pemilu 2019 karena dengan masifnya melakukan kecurangan.

Termasuk penggerakan ASN dan aparat-aparat yang lain dan kami tidak bisa menyebutkan satu-persatu mungkin kalian juga tahu sendiri yang terjadi,” ujar Herman.
Selain itu Herman juga meminta kepada KPU Pusat untuk tidak dilakukan pemilu ulang dan langsung mengesahkan Prabowo-Sandi untuk jadi presiden dan wakil presiden.

“Langkah selanjutnya kami akan menunggu hasil penghitungan.

Seperti apa kejujuran dari KPU kami masih menunggu, seperti apa prosesnya kami akan tetap ikuti aturan hukum dan pasti kami pantau,” ucap Herman.

Herman juga mengecam, jika proses dari KPU tidak sesuai dengan harapannya, pihaknya mengancam akan turun lagi ke jalan dengan massa yang lebih banyak.
“Anda bisa melihat sendiri, di Kabupaten Pamekasan 84 persen semuanya pilih Prabowo-Sandi.

Jadi tidak perlu ditanyakan lagi.

Ini sudah keinginan rakyat, bahwa Prabowo-Sandi jadi presiden dan wakil presiden titik,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Hamzah, menemui pengunjuk rasa.

Taki hanya di kantornya, Hamzah juga menemui massa di luar.

Hamzah langsung naik ke atas mobil dan memegang pelantang memberikan penjelasan terkait tuntutan orang-orang tersebut.
Hamzah menyatakan pihaknya mendukung atas beberapa tuntutan yang disampaikan oleh korlap aksi dari ribuan orang  tersebut yang menuntut KPU untuk bersikap sejujur-jujurnya dalam Pemilu 2019 ini.

“Tuntutan ini akan saya sampaikan ke KPU Jatim dan KPU pusat, mengenai hasil pemilu yang benar-benar valid, sesuai data di lapangan.

Namun, untuk mendiskulifikasi pasangan Capres dan Cawapres Jokowi-Ma’ruf Amin, merupakan kewenangan KPU pusat.

Kami pastikan, pelaksanaan pemilu di Pamekasan, kami sudah bekerja sesuai aturan,” tandas Hamzah.
Coblosan ulang selesai digelar di TPS 14 dan 16 Ponpes Darullughah Wadda’wah (Dalwa) Desa Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Meski jumlah pemilih berkurang, tapi Prabowo-Sandi tetap menang telak di kedua TPS.

Jumlah pemilih yang hadir di TPS 14 berjumlah 463.

Dari jumlah tersebut, pasangan Jokowi-Ma’ruf hanya mendapat 3 suara, sementara Prabowo-Sandi meraih 460 suara.

Kemenangan telak juga diraih pasangan Prabowo-Sandi di TPS 16. Dari 463 pemilih yang menggunakan hak pilihnya, pasangan Jokowi-Ma’ruf cuma meraih 3 suara, sementara Prabowo-Sandi meraih 460 suara.
“Alhamdulilah pencoblosan ulang berlangsung lancar dan kondusif. DPTb di masing-masing TPS 500 orang, tapi banyak juga yang tak hadir,” kata Ketua PPS Desa Raci, Syamsul Arifin, di lokasi, Jumat (26/4/2019).

Proses coblosan ulang ini menjadi atensi dari KPU dan Bawaslu.

Ketua dua lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu Kabupaten Pasuruan itu juga memantau jalannya pencoblosan beserta jajarannya.

Polisi, TNI dan Linmas juga berjaga di lokasi.
KPU Kabupaten Pasuruan menggelar coblosan ulang di TPS 14 dan 16. Coblosan ulang di TPS DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) ini digelar atas rekomendasi Bawaslu.

Rekomendasi berdasarkan temuan adanya pemilih pakai E-KTP yang tak terdaftar DPTb telah mencoblos di TPS 14 dan 16, saat rekapitulasi di tingkat PPK Kecamatan Bangil.

Untuk diketahui pada 17 April lalu, KPU Kabupaten Pasuruan mendirikan 4 TPS DPTb untuk 1902 santri Ponpes Darullughah Wadda’wah (Dalwa), yakni TPS 13 sampai TPS 16.

Di 4 TPS tersebut Prabowo-Sandi menang telak.

Bahkan di TPS 13, Jokowi-Ma’ruf mendapat nol (0) suara.

Pada pemilu lalu, di TPS 13, Jokowi-Ma’ruf memperoleh nol (0) suara, Prabowo-Sandi 501 suara dan 2 suara tak sah.

Di TPS 14, Jokowi-Ma’ruf meraih 6 suara, Prabowo-Sandi 497 suara. Di TPS 15, Jokowi-Ma’ruf dapat 1 suara, Prabowo-Sandi 367 suara, dan 3 suara tak sah.

Di TPS 16, Jokowi-Ma’ruf meraih 2 suara, Prabowo-Sandi dapat 504 suara.

Dua TPS ini terpaksa dilakukan PSU karena ada ‘selegenje’ antara Daftar Pemilih Tambahan (DPBT) yang sudah ditentukan sebelumnya.

Di dua TPS ini, masing – masing DPBT ada 500 orang. Tapi, kenyataannya hitung suara, totalnya ada 505 orang di TPS 14, dan ada 506 di TPS 16.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan M Nasrup menjelaskan, informasi ini awalnya mencuat dari laporan masyarakat.

Setelah itu, timnya bergerak dan menyelidiki kebenaran laporan itu.

“Ternyata benar, 11 orang dari dua TPS ini tidak terdaftar di DPBT. Nah, kami usulkan untuk PSU ini,” kata dia kepada Surya.

Ia menjelaskan, 11 orang ini mencoblos menggunakan KTP -el.

Ia menilai, KTP – el ini bisa digunakan jika digunakan dalam satu wilayah.

Nah, persoalannya 11 orang ini bukan orang Pasuruan.

“Mereka orang Bali, Sulawesi, Kalimantan dan sejumlah daerah lainnya. Jadi, kalau misal mau nyoblos di sini, silahkan urus surat pindah mencoblos. Ada surat A5, jadi pindah dari Bali ke Pasuruan, pindah nyoblos saja. Tidak bisa hanya pakai KTP – el saja,” jelasnya.

Menurut dia, ini adalah kesalahan.

Jadi, harus ada PSU sehingga agar tidak terjadi kesalahan di kemudian hari dalam bentuk apapun.

Pemerhati Pemilu, Joko Handoyo menjelaskan, ini menjadi catatan buruk bagi KPU Kabupaten Pasuruan.

Dijelaskan dia, sekelas penyelenggara Pemilu ini tidak boleh ada kesalahan, apalagi sampai terjadi PSU seperti ini.

Ini menunjukkan bahwa penyelenggara pemilu belum siap.

“Harusnya bimtek KPPS diperkuat. Ini kesalahan ada di KPPS, karena sebenarnya 11 orang ini bisa ditolak dan tidak bisa nyoblos dengan menunjukkan KTP-el, harus disertai A5. Tapi apa daya, KPPS lemah dan kayaknya tidak paham soal penyelenggaraan ini, makanya ada PSU. ini bisa dicegah,” pungkas dia.

Editor
Muhammad Saleh
Sumber Berita
Tribunn

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker