Usai Diperiksa KPK, Dirut PT PJBI Irit Bicara

Abadikini.com, JAKARTA – Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PJBI), Gunawan Yudi Hariyanto diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka korupsi Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir.

Usai diperiksa Gunawan irit bicara, bahkan berusaha menghindari wartawan saat ditanya materi pemeriksaanya.

“Masih sama yang kemarin, tanya penyidik saja, semua sudah kita jelaskan ke penyidik,” kata Gunawan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2019).

Gunawan tak menjawab saat ditanya soal adanya bagi-bagi fee terkait PLTU Riau-1.

“Permisi ya, permisi, maaf ya,” kata Gunawan singkat sambil berjalan menuju mobil yang telah menantinya.

Gunawan sebelumnya juga sempat diperiksa sebagai saksi untuk tersangka sebelum Sofyan, yaitu pengusaha Johannes B Kotjo dan eks Menteri Sosial Idrus Marham.

Sofyan merupakan tersangka kelima yang ditetapkan KPK sebagai tersangka di pusaran dugaan suap PLTU Riau-1.

Sofyan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membantu mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih mendapatkan suap dari pengusaha Johanes Kotjo.

Editor
Irwansyah
Sumber Berita
Beritasatu

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker