TKN Siapkan Bukti Kecurangan Pilpres 2019 yang Dilakukan Kubu Prabowo

Abadikini.com, JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi – Maruf Amin menepis tuduhan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandiaga soal kecurangan yang dialamatkan pada kubu 01 di Pilpres 2019.

Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi – Ma’ruf, Ade Irfan Pulungan mengatakan, pihaknya hingga kini telah menerima laporan diduga kecurangan yang dilakukan oleh kubu 02. Bahkan, kata dia, Posko Pengaduan melalui hotline telepon call center, sudah masuk sekitar 25.000 pengaduan sejak dibuka pada 9 April 2019.

Irfan mengatakan, sebanyak 10.236 aduan dari total laporan kecurangan yang masuk tersebut berasal dari luar negeri. Setelah dicermati, lanjut Irfan, kecurangan-kecurngan yang dilaporkan tersebut melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

“Bukti-bukti yang kami terima sebenarnya banyak sekali, kalau kami mau kumpulkan udah bisa jadi buku dan film dokumenter ini. Sebagian banyak ini yang kami dapatkan dan ini memang sebagian sudah viral di medsos.,” kata Irfan di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).

Laporan dugaan kecurngan yang masuk kata Irfan, telah diteruskan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti.

“Semua laporan ini sudah kami laporkan, kami ajukan ke Bawaslu. Kita sudah adukan dan sebagian juga sudah diproses,” ujar Irfan.

Irfan justru balik menuding BPN Prabowo – Sandiaga yang ia nilai curang. Kecurangan tersebut, menurutnya dilihat dari klaim kemenangan kubu 02 sebesar 62 persen.

Padahal berdasarkan penelusuran tim TKN, ternyata kubu 02 hanya mengambil data dari TPS-TPS yang dimenangkan saja. Pada TPS-TPS yang kalah, seperti di Jawa Tengah dan Sulawesi Utara tidak mereka hitung dan tidak direkapitulasi.

“Selama ini mereka begitu masif mengatakan ke publik ada kecurangan dan korbannya 02 (kubu Prabowo). Kami akan buktikan kecurangan itu justru dilakukan oleh mereka,” ucap Irfan.

Selain itu, Irfan mengaku heran mengapa kubu Prabowo – Sandiaga hanya melontarkan narasi kecurangan pada media sosial, tanpa menindaklanjutinya kepada Bawaslu dalam bentuk laporan.

“Lucunya, mereka teriak-teriak di media, termasuk membuat video untuk di viralkan, tapi tanpa data otentik,” tandas Irfan.

Editor
Muhammad Saleh

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker