PBB Minta Bawaslu Tikep Lakukan PSU di Kususinopa

Abadikini.com, TIDORE – Ketua Tim pemenangan Partai Bulan Bintang (PBB) mempertanyakan sejumlah masalah yang terjadi di TPS 1 dan TPS 3 Desa Kususinopa, yakni di sejumlah pemilih yang didampingi tidak mengisi formulir pendampingan (Formulir C3) yang disiapkan oleh KPU, Rabu (24/3/2019).

Menurut Ketua Tim Pemenangan PBB Kota Tidore Baharudin Simore mengatakan bahwa hal itu sudah melanggar Azaz bebas dan rahasia dalam Demokrasi pada tanggal 17 April lalu.

” Pelanggaran yang kami temukan di lapangan yakni di TPS 1 yang melakukan pendampingan kepada pemilih itu lebih dari 10 orang tanpa menandatangani Form C3 pendamping, hal itu juga terjadi di TPS 3 Kususinopa”pungkasnya.

Lanjut dia, bahkan sebelumnya sudah terjadi intimidasi diluar TPS, untuk memilih salah satu caleg dari partai tertentu untuk memenangkan caleg tertentu, bukan hanya itu, untuk intimidasi tersebut bahkan sampai ke TPS.

”Sesuai aturan hanya disabilitas dan lansia yang bisa didampingi, namun yang terjadi di TPS 1 dan TPS 3 Kususinopa yang di dampingi malah mahasiswa dan Pemuda yang ingin mencoblos, sehingga menurut kami ini adalah sebuah pelanggaran berat,” jelasnya.

Sementara pendampingan yang di lakukan oleh salah satu petugas.Hansip dan Sekertaris Desa sangat mencederai nilai demokrasi pada 17 April lalu.

Kami sudah memasukkan surat pengaduan ke Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, dan kami minta kepada Bawaslu agar bisa menanggapi hal ini dengan serius demi tegaknya demokrasi yang jujur, bebas, rahasia dan adil.

” Olehnya itu kami minta kepada Bawaslu Kota Tidore Kepulauan agar melakukan PSU di tempat itu, harapan yang kami sampaikan,”tutupnya.

Editor
Muhammad Saleh

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker