KPU Usulkan Pemberian Santunan Kepada KPPS Wafat Rp 36 Juta

Abadikini.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut Kementerian Keuangan sudah menyetujui pengajuan anggara santunan bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang wafat. KPU masih menyusun mekanisme pemberian santunan.

“Kemarin kita sudah rapat. Sampai dengan hari ini prinsipnya sudah disetujui, tinggal Kementerian Keuangan akan menetapkan besarannya berdasarkan usulan kita,” kata Ketua KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Jakarta, Rabu, (24/4/2019).

Arief mengatakan KPU mengusulkan petugas KPPS yang meninggal dunia disantuni Rp30-36 juta sementara petugas yang mengalami musibah hingga menyebabkan cacat disantuni maksimal Rp30 juta, dan petugas luka-luka Rp16 juta. Namun, KPU masih menunggu besaran anggaran yang disetujui oleh Kementerian Keuangan.

“Saya belum update apakah usulan kita disetujui 100 persen atau tidak,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal KPU Arief Rahman Hakim mengatakan pihaknya saat ini masih menyusun mekanisme penyaluran santunan. Dia menjamin KPU tak akan memberikan persyaratan yang menyulitkan keluarga KPPS yang ingin menebus santunan.

“Intinya persyaratanya semudah mungkin, kalau yang bersangkutan anggota KPPS, ada keterangan dari ketua KPPS, kemudian diverifikasi di tingkat atasnya atau TPS. Tapi prinsipnya kami akan mengeluarkan juknis yang tidak menyulitkan,” ujarnya.

Arief berharap Kementerian Keuangan segera memutuskan jumlah anggaran santunan yang disetujui. Dia berharap pemberian santunan ini sudah bisa dieksekusi dalam 10 hari ke depan.

Pemerintah berencana memberikan tunjangan kepada petugas KPPS yang meninggal dalam bertugas. Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengecek kemungkinan penganggaran tunjangan itu.

“Kemungkinan kita bisa mengakomodasi melalui standar biasa yang tidak biasa,” kata Sri di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa, 23 April 2019.

Kemenkeu akan melihat kebutuhan anggaran dalam pemberian santunan ini. Setelah itu, Kementerian akan memutuskan pemberian anggaran sesuai dengan undang-undang.

Sri Mulyani berduka atas insiden yang menimpa ratusan petugas KPPS di daerah itu. Ia mengucapkan belasungkawa kepada keluarga mereka.

“Sebagai Menteri Keuangan dan pribadi menyampaikan belasungkawa kepada korban, para petugas yang melaksanakan tugas penting di dalam menjaga pemilu adil, aman, dan akuntabel,” pungkas Sri.

Editor
Bobby Winata

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker