Elite Politik Diminta Tak Memprovokasi dan Membelah Masyarakat

Abadikini.com, JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil memberikan pernyataan sikap bersama untuk Pemilu damai dan berkeadaban. Salah satu poin penting, meminta para elite politik menjaga sikap serta tidak melontarkan pernyataan provokatif.

Koalisi tersebut terdiri dari Ketua Umum PP Muhammadiyah Sunanto, Direktur Perludem Titi Anggraini, aktivis Feri Amsari, Direktur Exposit strategic Arif Susanto, aktivis Hadar Nafis Gumay, Akivis Jeirry Sumampow, Direktur Parasyndicate Ari Nurcahyo, aktivis Chalid Muhammad, Peneliti Formappi Lucius Karus, Kode Inisiatif Veri Junaidi, Pegiat Pemilu Wahidah Suaib, dan Direktur LIMA Ray Rangkuti.

“Pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon legislatif, tim kampanye dan tim pemenangan diminta untuk mengedepankan sikap yang membawa kedamaian dan mempersatukan seluruh elemen bangsa dengan tidak melontarkan pernyataan yang spekulatif, provokatif, dan membelah masyarakat,” kata Sunanto di Gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (21/4).

“Kedepankan perilaku yang proporsional dan berbasis komitmen berdemokrasi secara konstitusional sesuai aturan hukum,” sambungnya.

Masyarakat juga diimbau untuk selalu meverifikasi berita yang beredar. Serta tak mudah terprovokasi.

“Jangan mudah terprovokasi apalagi ikut menyebarkan sesuatu yang belum bisa dipastikan akurasinya,” tegasnya.

dikutip Abadikini dari Merdeka, Mereka meminta semua pihak menghormati proses dan tahapan rekapitulasi penghitungan suara yang saat ini masih berlangsung. Baik secara manual dan berjenjang di tingkat KPU kecamatan, kabupaten atau kota, provinsi, dan nasional.

Kemudian, Koalisi Masyarakat Sipil menyarankan semua pihak untuk menempuh proses hukum jika menemukan dugaan kecurangan atau pelanggaran. Pasalnya, lanjut Sunanto sebagai perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil, Indonesia sudah memiliki mekanisme hukum untuk sengketa pemilu tersendiri.

“Bawaslu, kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan mutlak bekerja transparan, profesional, akuntabel, dan adil dalam menyelesaikan dugaan pelanggaran pemilu yang mereka tangani,” ungkapnya.

KPU sebagai penyelenggara pemilu juga diminta menjaga profesionalitas. Sehingga masyarakat tak lagi khawatir atau meragukan kinerja penyelenggara pemilu.

“KPU diharapkan tetap menjaga profesionalisme dan integritasnya dalam menuntaskan tahapan pemilu dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta komunikasi publik yang responsif dan terukur dalam merespon berbagai dinamika yang ada di masyarakat,” ujarnya.

Sedangkan Bawaslu harus melakukan pengawasan proses rekapitulasi suara. Maka dari itu koalisi masyarakat sipil meminta semua pihak menunggu dan menghormati proses penghitungan suara.

“Meminta semua pihak untuk menghormati proses dan tahapan rekapitulasi penghitungan suara yang saat ini masih berlangsung secara manual dan berjenjang di tingkat KPU kecamatan, kabupaten atau kota, provinsi, dan nasional,” ucapnya.

Editor
Irwansyah
Sumber Berita
Merdeka

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker