Relawan Pemantau PB HMI Buka-bukaan tentang TPS yang Bermasalah

Abadikini.com, JAKARTA – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ambil bagian dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. HMI telah terdaftar dan terdaftar di Bawaslu sebagai salah satu pemantau.

Abdul Azis selaku Penanggung Jawab Nasional i-Pantau menjelaskan bahwa, ada dua (2) tahapan pemantauan yang dilakukan. Pertama, pemantauan persiapan pembukaan TPS. Pemantauan ini dilakukan sebelum pukul 07.00 waktu setempat. Dilaporkan ke pusat data 08.15 waktu setempat.

“Pemantauan kedua, dilakukan pukul 08.20 hingga 13.00 waktu setempat. Untuk memudahkan dan mempercepat bisnis proses pemantauan maka tim dibekali dengan aplikasi i-pantau. i-pantau dapat diakses melalui Google Store dan berbasis Android,” terangnya melalui keterangan tertulisnya yang diterima di media ini. Rabu, (17/4/2019).

Ia menceritakan bahwa, pada laporan pemantauan tahap pertama diketahui, sebanyak 20.28 persen TPS dibuka tidak tepat waktu pukul 07.00 sesuai PKPU 3/2019, Pasal 4, ayat 4.

“Alasan TPS tidak tepat waktu 9.30 persen, KPPS telat datang. 15.12 persen belum hadir, 2.33 persen kekurangan logistik. 2 persen karena kendala alam, habis turun hujan lebat, 72 persen karena alasan lainnya,” ungkap Azis.

Dari sejumlah TPS yang dipantau, 12.80 persen lokasinya berhimpitan dengan tempat ibadah. Ada 8.94 persen TPS, petugas KPPS tidak berjumlah tujuh (7) orang sesuai Pasal 59 UU 7/2017.

“8.41 persen, TPS tidak ramah bagi pemilih disabilitas. 18.39 persen, akses keluar masuk TPS tidak ramah bagi disabilitas. 12.62 persen, meja dan kotak TPS, dinilai terlalu tinggi bagi disabilitas,” bebernya.

Lanjut Azis, ada 1.89 persen petugas KPPS tidak menggunakan ID. INi sesuai dengan Pasal 20 Ayat 3, huruf B, PKPU 3/2019. 38 persen petugas KPPS mengenakan baju/tanda/lambang/warna mirip dengan baju/tanda/lambang/warna peserta pemilu.

“Sebanyak 7.07 persen, di TPS tidak terpasang Daftar Pemilih Tetap (DPT). 7.14 persen, di TPS tidak terpasang Daftar Calon Tetap (DCT) peserta pemilu,” ujarnya.

Dari hasil pemantaun pertama ini, kata Azis, disimpulkan bahwa, masih terdapat petugas KPPS tidak tepat azas pelaksanaan pemilu. Seperti, TPS tidak dibuka tepat waktu. DCT dan DPT tidak terpasang di lokasi TPS. TPS yang kurang bersahabat dengan pemilih disabilitas. (ari)

Editor
Muhammad Saleh

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker