Sebar Brosur PKS saat Masa Tenang, Satibi Ngaku Dibayar Rp 200 Ribu

Abadikini.com, JAKARTA – Satibi, pria yang diamankan usai menyebar brosur dukungan terhadap PKS dan ajakan memilih Prabowo-Sandi hingga kini masih menjalani pemeriksaan oleh Bawaslu. Satibi diamankan setelah Bawaslu mendapatkan laporan dari masyarakat.

“Pada hari Selasa, 16 April 2019 pukul 14.00 WIB, didapat informasi seseorang, bahwa di RT 06 RW 07, Kelurahan Paseban ada seorang laki-laki yang membagi-bagikan brosur atau kampanye,” kata Kapolsek Senen Kompol Mochammad Syafe’i dalam keterangannya, Selasa (16/4/2019).

Dari informasi itu, petugas gabungan langsung bergerak dan mengamankan yang bersangkutan di rumahnya di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

“Berdasarkan informasi tersebut Panwascam Kecamatan Senen didampingi dari unit Intel Senen menuju ke rumahnya, selanjutnya oleh Panwascam dibawa ke Kantor Panwascam Kecamatan Senen,” ujarnya.

Dari keterangan sementara, Satibi mengaku disuruh oleh anggota PKS bernama Rifki untuk menyebarkan brosur itu. Dia mengaku mendapat upah sebesar Rp 200 ribu.

“Pengakuan dari saudara Satibi bahan kampanye berupa brosur tersebut didapat dari saudara Rifki pada hari Minggu, 14 April 2019, pukul 21.00 WIB, dengan diantar langsung dan pengakuan saudara Satibi diberi uang Rp 200 ribu oleh Rifki. Perkara ditangani Bawaslu Kota Jakarta Pusat, ” pungkasnya.

Berikut tulisan di brosur tersebut :

1. Coblos PKS,
2. PKS menang Prabowo Presiden,
3. PKS Menang Sandi Wakil Presiden,
4. bergabung bersama 100 Juta Pengguna Sepeda Motor yg akan merasakan program PKS
1). SIM seumur hidup
2). Penghapusan Pajak Sepeda motor
3). UU perlindungan Ulama
4). Penghasilan hingga 8 Juta bebas Pajak.
5). Logo PKS dan Gambar Capres & Cawapres di belakang brosur ada kuesioner pertanyaan dan jawaban.

Editor
Irwansyah
Sumber Berita
Merdeka

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker