Libatkan Orang Gangguan Jiwa dalam Iklan Kampanye, PKS Mengaku Salah

Abadikini.com, JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mencabut iklan video terkait pemberlakuan Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup dan penghapusan pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor. PKS juga meminta maaf lantaran iklan tersebut memuat adegan yang melibatkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Surat bertanggal 5 April 2019 itu ditandatangani oleh Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu DPP PKS Al Muzammil Yusuf. Selain kepada masyarakat umum, surat juga ditujukan kepada Organisasi Profesi Kesehatan Jiwa, Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia, Lingkar Sosial Indonesia, dan seluruh Aliansi Masyarakat Peduli Kesehatan Jiwa.

“Iya betul,” kata Almuzammil saat dikonfirmasi, Rabu, (10/4/2019).

Dalam surat tersebut, PKS menyatakan menyambut baik dan berterima kasih atas tanggapan terhadap iklan video pemberlakuan SIM seumur hidup dan penghapusan pajak STNK sepeda motor. Al Muzammil berujar PKS menganggap pelbagai kritik dan saran itu sebagai bentuk kepedulian publik kepada partainya.

“Kami menganggap hal tersebut sebagai bentuk kepedulian, rasa sayang, dan cinta kepada PKS,” kata Al Muzammil dalam suratnya.

Iklan video PKS ini sebelumnya beredar di website resmi partai, akun media sosial sejumlah kader, dan di stasiun televisi. Dalam iklan tersebut, terdapat adegan seorang dengan gangguan jiwa yang tiba-tiba masuk ke sebuah truk yang sedang ditinggal sejenak oleh supirnya. Dia kemudian membawa kabur truk dan istri supir yang duduk di samping kemudi.

Supir yang menyadari truknya dibawa pergi lantas mengejar dengan membonceng motor temannya. Namun, di tengah jalan, mereka berhenti lantaran ingin menghindari seorang polisi lalu lintas. Teman supir truk tersebut mengaku SIM-nya sudah habis masa berlaku.

Iklan itu kemudian menuai protes publik. Sebuah petisi di change.org pun digalang oleh Aliansi Peduli Kesehatan Jiwa. Hingga pukul 10.46 WIB hari ini, petisi itu telah ditandatangani oleh 5.446 orang.

PKS pun menyampaikan permohonan maaf ihwal konten dalam iklan video itu. Partai dakwah ini mengaku tak berniat sengaja menyinggung, melakukan perisakan, atau bersikap diskriminatif terhadap ODGJ.

“Tim Pemenangan Pemilu PKS menyampaikan permohonan maaf jika ada materi di dalam iklan tersebut dirasa kurang tepat dan menyinggung pihak-pihak terkait,” kata Al Muzammil dalam surat.

Dalam surat itu PKS menyatakan akan menurunkan iklan tersebut dari website resmi partai. Saat dicek di website resmi PKS, iklan tersebut sudah tak ada. Adapun penarikan iklan stasiun televisi disebutkan memerlukan proses dan waktu tertentu.

“Hal ini akan menjadi pelajaran berharga buat kami ke depan untuk lebih berhati-hati sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi,” kata Al Muzammil.

Editor
Bobby Winata

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker