Soal Ujian Nasional Matematika Diduga Bocor di Medsos

Abadikini.com, JAKARTA – Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) untuk sekolah menengah atas (SMA) dan Madrasah Aliyah (MA) diwarnai dengan kabar bocornya mata pelajaran matematika.

Kabar itu dipicu oleh percakapan di grup jejaring media sosial (medsos) LINE ketika soal matematika diujikan pada hari kedua UNBK, Selasa (2/4/2019). Soal matematika itu diduga sudah disebarkan peserta UN pada sesi pertama. Para siswa diduga memotret soal UNBK mengunakan kamera ponsel dan kemudian disebarkan di grup medsos.

Merespons adanya dugaan kebocoran tersebut, Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Kapuspendik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Moch Abduh mengatakan, adanya kebocoran soal menunjukkan bahwa peserta ujian tidak disiplin.

Dalam Prosedur Oprasional Standar (POS) penyelenggara UN telah ditetapkan siswa dilarang membawa HP dan memotret, tetapi para siswa tetap melakukannya.

Di sisi lain, Abduh menilai kejadian itu juga menunjukkan kelalaian pengawas ruang ujian. Dijelaskan dia, rasio pengawas dengan peserta 1:10 atau 2:20.

“Peran mereka memastikan tidak ada yang bawa HP dan mengawasi selama anak menempuh ujian. Semestinya gerak gerik anak selama ujian bisa dipantau oleh pengawas,” ujar Abduh dalam keterangan tertulisanya kepada Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik).

Pendapat senada juga disampaikan oleh Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Bambang Suryadi. Menurut dia, BSNP telah mengantisipasi kebocoran soal UN saat ujian berlangsung.

Seharusnya, pengawas ujian lebih ketat mengecek barang bawaan siswa saat masuk ke ruang ujian, khususnya perangkat komunikasi dan elektronik.

“Pengawas juga harus mengecek dan memastikan tidak ada peserta yang membawa alat-alat tersebut,” tuturnya.

Lanjut dia, laporan dugaan kebocoran soal baru diterima BSNP hari ini. BSNP telah berkoordinasi dengan Puspendik dan Itjen Kemdikbud untuk memeriksa dan menindaklanjuti kasus tersebut, tambahnya.

“Kasus ini masih diselidiki apakah soal yang tersebar palsu atau memang asli. Termasuk oknum penyebar soal tersebut,” ujarnya.

Bambang menuturkan, temuan atau laporan dalam bentuk jejak digital seperti kebocoran soal ini bisa ditelusuri dengan teknologi, termasuk kronologi kejadian dan siapa yang melakukannya.

Editor
Selly Pratiwi
Sumber Berita
beritasatu
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker