Berpotensi Tak Dibui, Tetap Ada Ancaman Hukuman untuk Marko Simic

Abadikini.com, JAKARTA – Striker Persija Jakarta, Marko Simic, berpotensi tak mendapat hukuman penjara dari Pengadilan Tinggi Sydney, Australia. Setidaknya, itu yang dikatakan salah satu anggota tim hukum Simic, Gusti Randa.

Hingga kini, Gusti masih bekerja sama dengan pengacara Simic di Australia demi menyelesaikan kasus pelecehan seksual yang membelitnya.

Berbagai dokumen sudah diberikan Gusti untuk membantu pengacara di sana. Dokumen itu berupa pernyataan dari tim, manajer, dan pihak lainnya yang ada di dalam pesawat.

“Pihak Garuda juga sudah memberikan tanggapan dalam bentuk surat yang sudah kami kasih ke pengacara di sana sebagai bukti,” tutur dilansir dari laman Viva usai pertemuan dengan Exco PSSI.

Gusti menyatakan ada potensi Simic tak dihukum penjara. Bukan karena mau damai, melainkan bentuk hukuman di Australia bervariasi. Jika dinyatakan bersalah pada pengadilan 10 April 2019 mendatang, dilanjutkan Gusti, Simic bisa saja dijatuhi denda atau hukuman kerja sosial.

“Putusan di sana yang saya ketahui ada denda, ada juga kerja sosial. Kami tak tahu yang mana. Apakah bisa dipenjara? Setahu saya kalau di Australia lebih kepada hukuman seperti itu,” jelasnya.

Soal menempuh jalur damai, Gusti tak bisa menjelaskan lebih detail. Dia berharap Simic mengikuti proses hukum yang akan dijalaninya.

“Saya kan di sini. Korbannya itu penghuni tetap di sana. Kalau mau damai harus lewat pengacara di Australia. Jadi ya dijalani saja lah prosesnya,” ungkap Gusti.

Editor
Tonny F
Sumber Berita
viva

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker