Sidang Putusan Sela Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Digelar Hari Ini

Abadikini.com, JAKARTA – Ratna Sarunpaet terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks akan menjalani sidang keempat yakni pembacaan putusan sela. Sidang pembacaan putusan sela digelar di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.00, pada Selasa (19/3).

Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin mengatakan, kliennya siap menjalani sidang pembacaan putusan sela dan menyerahkan sepenuhnya pada hakim.

“Iya siap dan menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim yang memberikan putusan sela,” kata Insank saat dihubungi, Jakarta, Selasa (19/3).

Nasruddin menjelaskan, jika adanya penolakan pada saat pembacaan putusan sela. Menurutnya, berdasarkan hukum maka sidang berikutnya pemeriksaan pokok perkara.

“Enggak seperti itu (berupaya untuk diterima eksepsinya), tapi kita masuk ke pemeriksaan pokok perkara. Karena eksepsi itu hanya sebatas keberatan tentang dakwaan saja secara formal dan materil bukan menyangkut ke pokok perkara,” jelasnya.

“Untuk perkara ibu Ratna Sarumpaet setelah pemeriksaan pokok perkara lalu kami ajukan pembelaan hukum (pledoi)nya,” sambungnya.

Editor
Irwansyah

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker