KPK: Kemenag Seharunya jadi Contoh Kementerian yang Paling Bersih

Abadikini.com, JAKARTA – Wakil ketua KPK Laode M Syarif menyayangkan terjadinya korupsi jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemendepak) yang melibatkan ketua umum PPP Romahurmuziy. Ia menyebut hal itu tak sepantasnya terjadi di kementerian yang seharusnya jadi yang terbersih dibanding lembaga lainnya.

“Jadi sebenarnya kita ingin sampaikan ke seluruh rakyat Indonesia dan insan Kementerian Agama di seluruh Indonesia bahwa Kementerian Agama itu seharusnya kementerian yang paling bersih, jadi contoh, dan bahkan jadi contoh bagi KPK sendiri,” kata Syarif di Gedung KPK, Senin (18/3).

Pernyataan Syarif tersebut bukan tanpa sebab. Hal ini karena di Kementerian Agama sudah beberapa kali terjadi kasus korupsi besar. Seperti yang menjerat Menteri Agama era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Suryadharma Ali.

Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Mei 2014. Kala itu, Suryadharma Ali terjerat kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2013.

Atas sangkaan KPK itu, pada 28 Mei 2014, Suryadharma Ali mengajukan pengunduran diri dari kementerian yang ia pimpin. Proses hukum pun bergulir dari KPK hingga ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

Singkat cerita, Suryadharma Ali divonis enam tahun kurungan penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan penjara. Ia juga diharuskan mengembalikan uang pengganti Rp 1,8 miliar subsider 2 tahun kurungan. Ia sempat mengajukan banding, namun ditolak. Saat ini Suryadharma Ali menunggu hasil peninjauan kembali yang dia ajukan.

Belum hilang dari ingatan terkait kasus Suryadharma Ali, publik dihebohkan dengan ditangkapnya Ketum PPP Romahurmuziy atas dugaan jual beli jabatan di kementerian yang sama. Romy, diduga mengatur jabatan di Kantor Kementerian Agama Jawa Timur.

KPK juga menduga, ada aktor dari Kementerian Agama yang bermain bersama Romy. Hal ini tentu menambah jejak kelam bagi kementerian yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.

“Kita berharap ke depan kita dapat menteri untuk perbaiki sistem tata kelola di Kementerian Agama itu agar hal yang sama tidak terulang. Menteri agama sebelumnya pernah tersangkut juga kan untuk kasus haji (Suryadarma Ali). Oleh Karena itu kita berharap ini yang terakhir dan tidak ada terjadi lagi ke depan,” pungkasnya.

Terkait kasus Romy, KPK menetapkan eks Ketum partai berlambang Kakbah itu sebagai tersangka suap seleksi jabatan di Kementerian Agama. Romy diduga menyalahgunakan jabatannya selaku Ketua Umum PPP dalam kasus ini.

Romy diduga telah menerima suap Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin (HRS), secara bertahap. Haris dan Muafaq juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam pengembangan yang dilakukan KPK dalam proses penggeledahan di sejumlah tempat. Lembaga antirasuah itu menemukan barang bukti berupa uang ratusan juta di ruangan kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

KPK pun kini tengah mendalami temuan uang ratusan juta tersebut. Dalam waktu dekat, KPK akan memanggil Lukman untuk bersaksi.

Editor
Irwansyah
Sumber Berita
Kumparan

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker