Romi Merasa Dijebak KPK

Abadikini.com, JAKARTA – Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama membela diri atas insiden yang menimpanya. Romi menyatakan dijebak dalam kasus ini.

“Saya merasa dijebak dengan sebuah tindakan yang tidak pernah saya duga, saya pikirkan, atau saya rencanakan, bahkan firasat pun tidak,” tulis Romi dalam sebuah surat di Gedung KPK, Sabtu (16/3).

Romi berdalih saat penangkapan di hotel, dirinya sedang memenuhi undangan silaturahmi. Namun dia mengaku tak menyangka imbas pertemuan itu adalah operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

“Itulah kenapa saya menerima sebuah permohonan silaturahmi di sebuah lobi hotel yang sangat terbuka dan semua tahu bisa melihatnya. Ternyata niat baik ini menjadi petaka,” sambungnya.

Dalam sebuah surat yang ia sebarkan kepada para wartawan sesaat sebelum meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Romi mendapat informasi dari penyelidik bahwa ia sudah dibuntuti sejak beberapa bulan.

Lebih jauh, Romi menduga penangkapan dirinya ini sebagai sebuah risiko.

“Kejadian ini juga menunjukkan inilah risiko dan sulitnya menjadi salah satu public figure yang sering menjadi tumpuan aspirasi tokoh agama atau tokoh-tokoh masyarakat agama,” ujarnya.

KPK sudah menetapkan Romi sebagai tersangka pada Sabtu (16/3) ini. Setelah diperiksa selama 24 jam di Surabaya dan Jakarta, status Romi naik sebagai tersangka dengan dugaan menerima suap dari dua tersangka lain yakni Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin, dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi.

Sebagai penerima, Romi disangkakan Pasal 12 a atau 12 b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor
Irwansyah

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker