Kesulitan Menjegal Jokowi, Mengkambinghitamkan KPU-Bawaslu

Abadikini.com, JAKARTA – Sekitar satu bulan jelang pelaksanaan pemungutan suara Pileg dan Pilpres 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diguncang berbagai isu tak sedap. Banyak pihak menyebut isu-isu itu sebagai upaya mendelegitimasi kedua lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

Untuk KPU, tercatat beberapa kali diterpa isu miring. Misalnya isu tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos di Tanjung Priok yang belakangan dipastikan hoaks. Belum lagi isu masuknya warga negara asing ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 hingga keraguan netralitas KPU dalam menyelenggarakan pemilu.

Serupa tapi tak sama, Bawaslu juga diterpa isu miring soal kenetralan dalam menyelesaikan masalah sengketa pemilu.

Pengamat politik dari LIPI Indria Samego mengatakan isu-isu yang sengaja dilontarkan tersebut bertujuan untuk mendelegitimasi penyelenggaraan pemilu. Ia menduga upaya tersebut dilakukan karena upaya untuk mendelegitimasi calon presiden petahana Joko Widodo dirasa kurang berhasil.

“Karena nampaknya delegitimasi presiden incumbent susah, dia sudah berkuasa, jadi kampanye Jokowi lebih dirasakan karena masyarkaat melihat sendiri, sementara Prabowo kan baru akan-akan,” Kata Indria seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Sabtu (16/3/2019).

Atas dasar sulitnya menggoyang Jokowi, mereka kemudian mencari cara lain. Salah satunya, dengan menjadikan KPU dan Bawaslu sebagai kambing hitam.

“Satu-satunya cara mencari kambing hitam lain. Jadi menurut saya (isu delegitimasi pemilu ini) mencari kambing hitam,” ujarnya.

Meski begitu, Indria menilai bahwa memang tak mudah bagi KPU maupun Bawaslu untuk bisa bekerja secara sempurna dan tanpa cela dalam menyelenggarakan pesta demokrasi di Indonesia. Salah satunya soal jumlah DPT yang bisa dibilang tidak akurat.

Namun, ia menilai, hal itu wajar terjadi, mengingat DPT menyangkut data pemilih yang sangat besar.

“Untuk zero problem, artinya nol persen itu mustahil. (Cela) itu pasti ada,” ucap Indria.

Di satu sisi, Indria melihat KPU dan Bawaslu tentu membutuhkan pengawasan, termasuk dari masyarkat, dalam bekerja. Hal itu guna memastikan kinerja kedua lembaga sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita masyarakat sipil tentu saja memberikan koreksi kalau KPU tidak menegakkan aturan dan mengawal pemilu dengan baik,” katanya.

Bahaya Buat Demokrasi

Sementara Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin berpendapat upaya delegitimasi terhadap KPU dan Bawaslu sangat berbahaya dalam konteks berdemokrasi. Pasalnya delegitimasi berpotensi membuat masyarakat menjadi tidak percaya terhadap lembaga penyelenggara pemilu.

“Maka nanti (pihak) yang menang seolah-olah curang, seolah-olah berbuat kesalahan, efeknya masyarakat tidak akan percaya dengan kualitas pemilu tersebut, dan ini yang sebenarnya memicu konflik di kemudian hari,” tutur Ujang.

Ujang menilai bahwa menyampaikan kritik terhadap penyelenggaraan pemilu sebenarnya hal yang lumrah. Namun, jika kritik menjadi upaya untuk mendelegitimasi maka hal itu tidak boleh dibiarkan begitu saja.

“Pola-pola ini yang dilakukan dalam konteks ini (delegitimasi) untuk mengacaukan pemilu,” ujarnya.

Karenanya, Ujang beranggapan bahwa KPU dan Bawaslu juga perlu melakukan klarifikasi terhadap berbagai isu yang dituduhkan kepada mereka. Hal itu untuk mencegah terbentuknya opini publik bahwa isu-isu yang disebarkan merupakan sebuah kebenaran.

Terkait dengan kekurangan dalam penyelenggaraan pemilu, menurut Ujang, menjadi tanggung jawab masyarakat untuk mengawasinya secara bersama-sama.

“Solusinya adalah kawal bersama-sama, koreksi bersama-sama agar mereka tidak melenceng. Boleh saja mengkritisi, mengajukan protes, berdemo boleh tapi hanya dalam konteks kewajaran saja sebagai proses demokrasi. Tapi proses delegitimasi yang harus dihindari,” tutur Ujang.

Editor
Muhammad Saleh
Sumber Berita
CNN Indonesia

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker