Tiga Polisi Pesta Sabu Bareng Gadis Cantik di Kamar Hotel

Abadikini.com, MAKASSAR – Tiga polisi dan seorang gadis digerebek sedang asyik nyabu di dalam kamar hotel di bilangan Tanjung Bunga, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka digrebek oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel pada Jumat, 22 Februari 2019 malam, sekitar 22.00 Wita.

Ketiga polisi itu adalah Brigpol Herianto (38), Brigpol Sri Amar (37), dan Brigpol Ruslan (33), ketiganya merupakan anggota polisi yang bertugas dijajaran Polda Sulsel. Sementara gadis manis yang diamankan bersama polisi itu adalah Asriani (29).

“Satu dari tiga anggota polisi yang digerebek itu saat ini sudah tinggal menunggu PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat). Dia adalah Brigpol Herianto, kemaren dia terlibat kasus peredaran narkoba,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan, Sabtu 23 Februari 2019.

Hermawan menyebutkan bahwa dirinya memimpin langsung Tim Khusus yang dibentuknya untuk menggerebek ketiga anggota polisi itu di kamar 701 Hotel Colonial. Salah satu dari Polisi itu bahkan mencoba membuang sebungkus sabu yang baru saja ia gunakan.

“Barang bukti sempat dibuang dan disembunyikan dibawah kasur. Tapi pas kita geledah kita berhasil menemukan sabu yang baru saja ia gunakan,” terangnya.

Selain menemukan sabu, dari hasil penggeledahan itu, polisi juga berhasil menemukan alat isap sabu, saset sabu yang sudah kosong, sendok sabu, pireks, sejumlah uang dan senjata revolver.

“Nah senjata ini milik Brigpol Sri Amar. Saat penggerebekan dia tidak ada di lokasi, namun karena senjatanya kita telepon dia untuk segera ke kamar hotel tersebut,” jelas Hermawan.

Tiga polisi dan teman perempuannya itupun langsung digelandang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Selain itu mereka juga akan diperiksa urinnya untuk membuktikan apakah mereka pakai sabu atau tidak.

“Hasil tes urin mereka positif Methapetamine,” ungkap Hermawan.

Editor
Novel Damapoli
Sumber Berita
Merdeka

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker