Dugaan Korupsi Dana Kemah, Polisi Jadwalkan Periksa Dahnil Anzar

Abadikini.com, JAKARTA – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali memanggil Dahnil Anzar Simanjuntak terkait kasus dugaan penyelewengan dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia, pada tahun 2017 lalu. Surat pemanggilan telah dilayangkan.

“Sudah dikirim per hari ini,” kata Kasubdut Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendrawan saat dikonfirmasi, Senin (4/2/2019).

Dalam surat pemanggilan itu, penyidik akan periksa Dahnil pada Kamis (7/2/2019) mendatang.

“Rencananya Kamis (7/2/2019), sekitar pukul 10.00 WIB,” katanya.

Nantinya, lanjut Bhakti, diharapkan Dahnil akan memenuhi panggilan tersebut guna melanjuti kembali penyelidikan yang sempat terhenti selama beberapa waktu itu.

“Ya (kita) berharap beliau datang untuk memenuhi panggilan,” pungkas Bhakti.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menduga ada perbuatan melawan hukum pada kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia yang digelar di pelataran Candi Prambanan, Yogyakarta pada Desember 2017. Polisi mencium aroma korupsi pada kegiatan yang diinisiasi Kementerian Pemuda dan Olahraga itu.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani, Ketua Kegiatan dari GP Ansor Safaruddin, dan Abdul Latif dari Kemenpora.

Editor
Selly Pratiwi
Sumber Berita
merdeka

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker