DPRD Sambut Baik Rencana Gubernur NTT Tutup Pulau Komodo

Abadikini.com, KUPANG – DPRD NTT mendukung rencana Gubernur Viktor Laiskodat menutup Taman Nasional (TN) Pulau Komodo demi pelestarian alam dan satwa Komodo. Namun, dia juga meminta Viktor untuk mengkaji regulasi dari rencana penutupan itu.

“Rencana penutupan tersebut harus berdasar pada regulasi agar tidak bertentangan dengan hak pengelolaan yang menjadi tanggungjawab Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) selama ini,” kata Ketua DPRD Nusa Tenggara Timur Anwar Pua Geno, kepada wartawan di Kupang, yang dilansir dari Antara, Selasa (22/2/2019).

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar akan segera memanggil Pemda Nusa Tenggara Timur untuk membahas rencana penutupan TNK yang diwacanakan oleh Gubernur Viktor Laiskodat itu. Anwar menyadari bahwa hak pengelolaan TNK itu merupakan wewenangnya Kementerian LHK, sehingga rencana Gubernur NTT Viktor Laiskodat untuk menutupnya selama setahun dari kunjungan wisatawan harus dikaji secara benar.

“Kami sudah bicarakan dengan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat bahwa kita ini berada dalam NKRI, dan kewenangan TNK merupakan urusan pemerintah pusat maka rencana penutupan TNK sebaiknya dikoordinasikan dulu dengan Kementerian LHK,” katanya.

Ia mengatakan, apabila penutupan TN Komodo dilakukan demi peremajaan tanaman endemik dalam kawasan TNK maupun untuk menjaga populasi komodo sebagai hewan purba agar tidak punah maka perlu didukung.

“Ide pak gubernur sudah baik tetapi harus tetap mengacu para regulasi yang berlaku sehingga tidak terjadi benturan dengan pemerintah pusat,” katanya menegaskan seperti dikutip dari detik, Selasa (22/1/2019).

Editor
Novel D
Sumber Berita
Detik.com

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker