Uang Hasil Tipu Mendagri, Lenyap di Meja Judi

Abadikini.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya menangkap seorang pria pengangguran berinisial NSN (35) karena menipu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai kepala sekolah di SD Rejosari, Semarang, Jawa Tengah.

Pembantu Unit (Panit) II Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKP Reza Pahlevi mengatakan, pelaku mulanya menemukan nomor kontak Tjahjo dari grup WhatsApp.

Kemudian, dia menghubungi nomor itu dan mengaku sebagai Shintawaty Sri Utami. Kepada Tjahjo, pelaku meminta uang sebesar Rp 10 juta untuk pembangunan musala di SD Rejosari.

“Korban percaya dan menyanggupi. Kemudian, dia (Tjahjo) meminta stafnya mengirim uang itu,” ujar dia di Polda Metro Jaya, Senin (21/1/2019).

Setelah itu, Tjahjo pun melakukan pengecekan pembangunan musala tersebut melalui stafnya. Ketika dilakukan pengecekan, ternyata tidak ada pembangunan seperti yang dimaksud pelaku.

Dari temuan itu, staf Tjahjo pun melapor. Tjahjo yang menerima laporan itu langsung meminta stafnya membuat laporan polisi.

“Dari pihak SD Rejosari juga menyatakan pelaku tidak menjabat sebagai kepala sekolah,” sambung Reza.

Usai mendapat laporan, polisi akhirnya menangkap pelaku pada Jumat 4 Januari 2019 di rumahnya yang ada di Perumahan Jati Bening Estate Blok F1, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.

Atas ulahnya, pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Sementara itu, dari pemeriksaan pelaku uangnya sudah habis karena digunakan untuk berjudi,” tandas Reza.

Editor
Muhammad Nauval
Sumber Berita
Jpnn

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker