Polisi Tangkap Penyebar Foto Ma’ruf Amin Pakai Baju Sinterklas

Abadikini.com, JAKARTA – Penyebar foto calon wakil presiden nomor urut Ma’ruf Amin mengenakan baju sinterklas dan mengucapkan Selamat Natal ditangkap polisi.

“Pelaku berinisial S (31), seorang tokoh sebuah pesantren di Aceh,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, (Kamis, 27/12/2018).

Menurut Dedi, foto yang disebar pelaku tersebut rupanya sudah diedit oleh seseorang. Sehingga, foto tersebut beredar viral di media sosial.

Sebetulnya dalam video asli, Ma’ruf mengenakan pakaian jas hitam, kain sarung dan peci hitam.

Pelaku dijerat Pasal 35 Jo 51 ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 ayat (2) dan pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Paraturan Hukum Pidana.

“Lebih jelasnya silakan ke Polda Aceh,” demikian Dedi. (ak/rmol)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker