Adil itu Sejak dari Pikiran

Korban kebrutalan dan kebiadaban “teroris” Papua kembali bergelimpangan. Kali ini puluhan pekerja perusahaan Istaka dibantai dengan senapan dan senjata tajam. Kecaman kemarahan berhamburan dari masyarakat.

Hebatnya para pengacau itu seperti kebal hukum. Mereka tidak pernah dikenai label atau bahkan stigma organisasi TERORIS meskipun semua persyaratan untuk dijerat dengan Undang-undang tentang terorisme (UU No. 15/2003 dan UU No.8/2018) sudah lebih dari cukup. Suatu hal yang biasanya berbanding terbalik, jika yang melakukan tindakan-tindakan itu dari kelompok yang mengatasnamakan Islam, pasal tuduhan sebagai organisasi teroris itu dengan segera dan mudah akan dijeratkan.

Kita patut khawatir apabila benar-benar telah terjadi diskriminasi hukum atas dasar perbedaan latarbelakang SARA. Sebab bagaimanapun itu akan sangat merugikan bagi kehidupan kita sebagai bangsa, bahkan bagi kehidupan manusia secara keseluruhan.

Menurut logika kita, dengan menjerat kelompok separatis Papua sebagai organisasi teroris, mungkin akan berimplikasi lebih mudah bagi aparat negara untuk mengatasinya. Tapi penguasa rupanya punya tafsiran dan pertimbangan tersendiri.

Kita memang tidak selamanya bisa memahami cara berpikir yang adil menurut para penguasa, namun harus diingat bahwa logika keadilan bukan monopoli para pemegang kekuasaan saja.

Oleh: KH. Dr. Jeje Zaenudin
Waketum PP Persis dan Juga Pimpinan Pesantren Persis 69 Jakarta Timur

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker