Pemkab Beltim Memonitor Kelangkaan BBM

Abadikini.com, BELTIM – Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Beltim, Hendri Yani menyatakan bahwa Pemkab Beltim terus memantau kondisi kelangkaan BBM yang terjadi di Kabupaten Beltim. Namun ditekankannya jika Pemkab Beltim hanya bisa sebatas melakukan monitoring ketertiban umum.

Pengawasan penyaluran BBM di tingkat Kabupaten/Kota tidak bisa lagi dilaksanakan. Ditariknya kewenangan untuk minyak dan gas bumi tersebut lantaran adanya pasal 14 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Koordinasi pengawasan BPH Migas yang selama ini dilakukan antara Pemda dengan BPH Migas menjadi terhenti. Kewenangan pengawasan sekarang ada Inspektur Pengawas, cuman rentangnya terlalu jauh,” jelas Kulok sapaan akrab Hendri.

Meski begitu, Pemkab Beltim tetap melakukan pemantauan ke beberapa SPBU dan APMS yang ada di Kabupaten Beltim. Tujuannya untuk memberikan laporan dan koordinasi kepada Pemerintah Provinsi dan BPH Migas tentang kondisi kelangkaan BBM yang terjadi.

“Pak Bupati melalui Sekda sudah memerintahkan Bagian Ekbang dan Satpol PP untuk terus memantau kondisi ini. Setelah hasil temuan di lapangan ini kita akan berkoordinasi dengan Provinsi dan BPH Migas serta Pertamina, aturan tentang pendistribusian itu di BPH Migas,” jelas Kulok.

Lebih lanjut Mantan Kabag Tata Pemerintahan itu menekankan bahwa pendistribusian BBM sudah berjalan lancar. Masyarakat dihimbau untuk tidak panik dan sampai menimbun BBM.

“Sejak dua hari ini pasokan sudah lancer, Pertamina bahkan menambah jumlah pasokan. Kita himbau masyarakat untuk tenang dan jangan sekali-sekali menimbun BBM, mengingat ada sangsi hukum akan menanti,” ujarnya. (ak.diskominfo)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker