Tolak Perda Syariah, Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Abadikini.com, JAKARTA – Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) melaporkan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie ke Bareskrim Polri terkait dengan PSI tidak akan pernah mendukung peraturan daerah (perda) yang berlandaskan agama, seperti Perda Syariah dan Perda Injil demi mencegah terjadinya ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindakan intoleransi di negeri ini.

Kuasa hukum PPMI Eggi Sudjana menilai bahwa apa yang disampaikan oleh Grace adalah sebuah penistaan agama. menurutnya, hal itu juga merupakan pernyataan yang bisa menimbulkan permusuhan.

“Statement itu sudah masuk unsur ungkapan rasa permusuhan, juga masuk ujaran kebencian kepada agama,” kata Eggi di gedung Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat, (16/11/2018).

Eggi menuturkan, pernyataan Grace tersebut dinilai menista agama karena bertentangan dengan sejumlah ayat yang tertuang di dalam kitab suci Alquran antara lain surat An Nisa ayat 135, surat Al Maidah ayat 8, Surat Al Kafirun.

Menurut Eggy, kalimat yang dilontarkan Grace lebih parah dari apa yang telah diungkapkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok.

“Jadi begini penjelasannya. Ada tiga hal. Satu, Grace menyatakan Perda itu menimbulkan ketidak adilan. Kedua, diksriminatif, dan ketiga, intoleransi. Menurut hemat saya, secara ilmu hukum ini lebih parah dari Ahok. Ahok itu cuma mengatakan jangan mau dibohongi oleh Al Maidah Ayat 51. Satu saja poin dia, nah kalo ini tiga poin,” papar Eggi.

Bareskrim Polri menerima laporan tersebut dengan dengan nomor LP/B/1502/XI/2018/BARESKRIM tanggal 16 November 2018. Dalam hal ini, Grace terancam dikenakan Pasal 156 (A) KUHP, yakni melakukan pidana pernyataan permusuhan dan kebencian terhadap terhadap suatu golongan.

Sekadar diketahui, PSI melalui Ketua Umumnya Grace Natalie menyampaikan sikap bahwa menolak perda berlandaskan agama termasuk Perda Syariah dalam acara ulang tahun keempat partainya di ICE BSD, Tangerang, pada 11 November 2018 lalu.

Grace berkata partainya tidak akan pernah mendukung perda yang berlandaskan agama, seperti Perda Syariah dan Perda Injil.

“PSI akan mencegah lahirnya ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindakan intoleransi di negeri ini. PSI tidak akan pernah mendukung perda-perda Injil atau perda-perda syariah,” ucap Grace. (ak/okz)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker