PKS Buang Badan Nur Mahmudi jadi Tersangka Korupsi

Abadikini.com, JAKARTA – PKS menyerahkan urusan eks Presiden PKS Nur Mahmudi Ismail ke proses hukum. Nur Mahmudi yang merupakan mantan Wali Kota Depok itu diduga melakukan korupsi Jalan Nangka, Cimanggis, Depok.

“Itu urusan hukum ya, biar hukum saja yang mengurus,” kata Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/8/2018).

Senada dengan Hidayat, anggota Majelis Syuro PKS Aboebakar Al Habsyi pun enggan berkomentar apapun terkait hal itu. Ia pun menyerahkan permasalahan tersebut kepada DPP PKS.

“Nggak ngikutin (kasus tersebut). Tanya ke DPP,” ujar Aboebakar di lokasi yang sama namun ditemui secara berbeda.

Nur Mahmudi bersama mantan sekdanya, Harry Prihanto, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi sejak 20 Agustus 2018. Penyidik segera memeriksa Nur Mahmudi sebagai tersangka dalam kasus itu.

“(Pemeriksaan) nanti diagendakan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, Selasa (28/8/2018). (bob.ak)

Sumber:detikcom

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker