Aung San Suu Kyi Tetap Bungkam atas Laporan Genosida Rohingya

Abadikini.com, Naypyidaw – Dunia sedang menunggunya untuk berbicara. Namun sehari sesudah laporan PBB yang menyimpulkan bahwa genosida telah terjadi di Myanmar di bawah pengawasannya, Aung San Suu Kyi tampil di depan publik hanya untuk membahas puisi dan sastra di Universitas Yangon.

Dilansir dari Guardian, Rabu 29 Agustus 2018, pemimpin de facto Myanmar memilih untuk diam terhadap semua masalah politik dan tidak menyebutkan tentang PBB.
 
Dia muncul 24 jam setelah publikasi laporan misi pencari fakta PBB, yang menyimpulkan bahwa militer Myanmar melakukan genosida Rohingya di Rakhine dan bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di negara bagian Rakhine, Shan, dan Kachin.
 
Mantan pemenang Nobel Perdamaian, dulu digembar-gemborkan sebagai wajah Myanmar baru yang demokratis. Tapi pemerintahnya sekarang menghadapi seruan yang meningkat untuk diselidiki oleh pengadilan pidana internasional (ICC) atas kejahatan perang.
 
Kejahatan yang ditemukan dalam laporan PBB dilakukan oleh militer Myanmar, di mana Aung San Suu Kyi, sebagai pemimpin de facto dari pemerintah sipil, tidak memiliki kendali. Namun, panel mengkritiknya atas penolakannya mengutuk genosida Muslim Rohingya di Rakhine sejak Agustus 2017, yang menyebabkan puluhan ribu kematian dan memaksa 700.000 orang melarikan diri ke perbatasan ke Bangladesh.
 
Laporan itu menyatakan Aung San Suu Kyi gagal memanfaatkan “posisinya sebagai kepala pemerintahan, atau otoritas moralnya, guna membendung atau mencegah peristiwa yang berlangsung di negara bagian Rakhine”.
 
Secara keseluruhan, tanggapan pemerintah Myanmar dan militer terhadap laporan PBB ditentukan oleh kebungkamannya, tanpa menyebutkan tentang temuan misi PBB di surat kabar yang dikendalikan pemerintah, Global New Light of Myanmar.
 
Terakhir, 18 akun Facebook dan 52 laman Facebook yang terkait dengan tentara, termasuk panglima angkatan bersenjata, Min Aung Hlaing, sudah dihapus oleh perusahaan media sosial itu beberapa menit setelah laporan PBB diterbitkan.
 
Dihapuskannya akun dan laman Facebook itu membuat militer Myanmar — yang ditemukan sudah melakukan “kejahatan paling berat di bawah hukum internasional” termasuk genosida, pemenjaraan, penghilangan paksa, penyiksaan, pemerkosaan, dan perbudakan seksual — sangat murka. (ak/mtv)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker