BAP Idrus Marham Menjadi Tersangka Kasus Korupsi PLTU Riau-I Bocor??

Abadikini.com, JAKARTA – Penetapan status tersangka Menteri Sosial Idrus Marham dalam kasus korupsi proyek PLTU Riau-I, dinilai ada sebuah kejanggalan, hal itu diungkapkan oleh Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita. Idrus mengakui menjadi tersangka sebelum ada pernyataan resmi dari KPK.

Romli mensinyalir, ada oknum di internal KPK yang telah membocorkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bekas Sekjen Golkar itu.

“Kan sudah sering BAP bocor,” ungkap Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran itu saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (25/8/2018).

Kendati demikian, lanjut dia, status tersangka Idrus Marham memang benar adanya.

“Buktinya dikuatkan Basaria (salah satu pimpinan KPK) jelas benar,” tandasnya.

Diketahui, Jumat (24/8/2018) kemarin, Idrus Marham tiba-tiba mengundurkan diri dari jabatan sebagai menteri sosial.

Pengunduran diri disampaikan setelah menghadap Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Sedangkan KPK, baru mengumumkan secara resmi status Idrus Marham sebagai tersangka pada, Jumat (24/8/2018) malam. (RN.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker