Sempat Mangkir, KPK Hari ini Periksa Romahurmuziy Dugaan Suap RAPBNP

Abadikini.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum ‎Ketua Umum DPP PPP ‎Muchammad Romahurmuziy (Romy) memenuhi panggilan pemeriksaan saat penjadwalan ulang Kamis (23/8/2018).

‎Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, Muchammad Romahurmuziy alias Romy dalam kapasitas sebagai Ketua Umum DPP PPP diperlukan keterangannya untuk pengembangan kasus dugaan suap pengurusan usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah ‎pada Rancangan APBN Perubahan (RAPBNP) 2018.

Pemeriksaan Romy  untuk tersangka penerima suap Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kemenkeu Yaya Purnomo. ‎

Febri menyampaikan, KPK mengagendakan pemeriksaan Romi pada Senin (20/8/2018). Tapi Romy tidak hadir dan mengutus stafnya menyampaikan pemberitahuan dengan surat bahwa Romy sedang ada kegiatan di luar kota yang sudah diagendakan lama sebelumnya. Menurut Febri, atas hal tersebut kemudian penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan Romy pada Kamis (23/8).

“Kami harap saksi (Romy) bisa memenuhi panggilan penjadwalan ulang tersebut. Kami menghargai alasan saksi tidak bisa hadir di Senin, 20 Agustus dengan alasa ada kegiatan lain. Jadi kami berharap hari Kamis ini bisa datang. Kami percaya yang bersangkutan akan datang,” tegas Febri saat dikonfirmasi, Rabu (22/8/2018).

Febri membeberkan, KPK mempersilakan Romy maupun pengurus DPP PPP membantah tentang adanya dugaan keterlibatan atau peran atau keterkaitan Romy dengan kasus ini. Sebaiknya, segala keterangan maupun bantahan disampaikan saja oleh Romy ke penyidik saat pemeriksaan. Apalagi dalam konteks Romy sebagai Ketua Umum PPP, Febri menegaskan, diduga mengetahui tentang orang-orang yang menjadi kader dan pengurus PPP yang sebelumnya diperiksa KPK.

“Secara rinci materi pemeriksaan saya belum bisa sampaikan. Karena yang bersangkutan belum menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Jadi kami harap pemeriksaan hari Kamis bisa dilaksanakan,” ujarnya.

Saksi-saksi kader dan pengurus PPP yang sudah diperiksa yakni anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PPP sekaligus Ketua DPP PPP Irgan Chairul Mahfiz, Wakil Bendahara Umum DPP PPP sekaligus mantan Ketua DPW PPP Provinsi Bali Puji Suhartono, dan ‎Wali Kota Tasikmalaya, Jawa Barat sekaligus Ketua DPC PPP Tasikmalaya Budi Budiman. (bob.ak/sn)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker