KPU Alor Tetapkan Paslon Amin sebagai Bupati Terpilih Pilkada 2018

Abadikini.com, KALABAHI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memenangkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Alor Amon Djobo-Imran Duru (Amin), Paslon Petahana ini akan di tetapkan oleh KPU untuk memimpin periode keduanya 2018-2023.

Rencananya, KPU akan mengadakan Rapat Pleno penetapan pasangan calon terpilih pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Alor tahun 2018 pada Senin (13/8/2018) Sore di Aula KPU Kabupaten Alor.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) gelar sidang Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat, (10/8/2018).

Tepat pukul 10.00 WIB ketua MK Anwar Usman membacakan putusan dengan nomor perkara 60/PHP.BUP-XVI/2018 atas permohonan kuasa hukum Paslon. Imanuel Ekadianus Blegur dan Taufik Nampira, (INTAN).

Dengan Amar Putusan MK tersebut menyatakan bahwa permohonan Pemohon tidak dapat diterima dengan status tidak Dapat Diterima.

Selain itu, pada Selasa (15/4/2018) Relawan Amin akan mengadakan pawai kemenangan keliling kota yang berjumlah sekitar kurang lebih 5000 orang dari kediaman wakil Bupati Alor Imran Duru sampai ke sekretariat tim pemenangan paket AMIN.

 

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker