Apabila Ada Bakal Capres dan Cawapres Tidak Sehat, Bisa Diganti??

Abadikini.com, JAKARTA – Saat ini Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto sedang memeriksa bakal capres dan cawapres. Apabila hasil tes kesehatan Tidak memenuhi Syarat (TMS) maka bisa diganti, hal itu dibenarkan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

“Kalau tes kesehatannya tak terpenuhi ya dia tidak memenuhi syarat sebagai bakal calon. Setelah dia (dinyatakan) tak memenuhi syarat, baru diganti (bakal capres/cawapres lain),” kata Wahyu kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/8/2018).

Lebih jauh Wahyu mengungkapkan, KPU akan mengumumkan status pemeriksaan kesehatan bakal capres-cawapres bersamaan dengan pengumuman status pemeriksaan dan verifikasi berkas yang diserahkan bakal capres-cawapres pada saat pendaftaran.

Tentu saja, hal itu dilakukan usai pemeriksaan kesehatan, IDI dan RSPAD akan menyampaikan hasilnya ke KPU.

“Jadi yang memeriksa memang IDI dan RSPAD, tapi yang berwenang mengumumkan hasilnya itu KPU, karena ini pekerjaan KPU,” tukasnya. (RN.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker