Partai Bulan Bintang Telah Serahkan Berkas Bacaleg 22 Dapil ke KPU RI

Abadikini.com, JAKARTA – Pasca Putusan Bawaslu merekomendasi kepada KPU RI untuk menerima 22 dapil Partai Bulan Bintang (PBB) melalui sidang mediasi pada Selasa (31/7/2018) kemarin.

DPP PBB hari ini, Rabu 1 Agustus 2018 sekitar pukul 2.30 siang telah serahkan berkas Bacaleg ke tim pemberkasan KPU RI

Pengerah berkas Bacaleg PBB dari 22 dapil tersebut di pimpin langsung oleh Ketua Komite Aksi Pemenangan Pemilihan Umum (Kappu) DPP PBB Yusron Ihza di temani Sekretaris Kappu Aji Martono, LO PBB Gusti M Faisal dan jajaran pengurus lainya.

Yuson menyatakan, PBB menyerahkan berkas bacaleg dari 22 dapil hari ini karena berdasarkan kesepakan anatar PBB, KPU dan Bawaslu yang di sepakati dari hasil mediasi.

“Penyerahan file 22 Dapil Celeg sebagaimana disepakati dalam mediasi Bawaslu terhadap KPU & Partai Bulan Bintang sebelum ini,” kata Yusron di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/8-2018).

Sebelumnya, kata Yusron, 22 dapil yang telah di terimah oleh KPU melalui sidang mediasi di Bawaslu juga hari ini akan di ajukan ke KPU

“Hari ini (1/8-2018) berkas caleg PBB dari 22 Dapil yg disetujui untuk diproses KPU sesuai hasil mediasi penyelesaian masalah, harus masuk ke KPU,” ujarnya.

“KPU akan melakukan pengecekan selama satu hari. Lusa file itu akan dikembalikan ke kami untuk perbaikan (dalam masa tiga hari) sekiranya ada masalah,” pungkas Yusron. (jaya.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker