Partai Demokrat Masih Berharap dari Uji Materi Pasal Presidential Threshold

Abadikini.com, JAKARTA- Gugatan uji materi Pasal 222 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terus menuai pro-kontra. Pasal tersebut mengatur mengenai ambang batas pencalonan Presiden atau Presidential Threshold (PT).

Pihak penggugat meminta agar besaran PT nol persen. Tidak seperti yang ada dalam Pasal 222 UU Pemilu saat ini, yaitu 20 persen kursi DPR atau 25 persen perolehan suara sah nasional.

Menanggapi gugatan tersebut, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto menyebut, pihaknya mendukung agar ambang batas pencalonan Presiden menjadi nol persen.

“Dari awal PD memang tidak setuju dengan PT tersebut. Namun, memang secara politik pada saat itu (pengambilan keputusan di paripurna), dukungan (yang menolak PT) tersebut lebih sedikit. Sehingga kami saat itu tetap mengikuti PT 20 persen,” kata Agus di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (21/6).

Agus mengatakan, Partai Demokrat bukan satu-satunya yang berharap adanya perubahan ambang batas Presiden menjadi nol persen. Menurutnya, hampir semua parpol menginginkan hal yang sama.

“Rasanya tidak hanya Demokrat, banyak juga yang menginginkan supaya tidak ada kejanggalan-kejanggalan,” ujar Agus.

Oleh karena itu, Agus pun berharap nantinya permohonan gugatan itu dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Sehingga, peraturan itu dapat diterapkan pada pelaksanaan Pilpres 2019.

“Mudah-mudahan ini dapat di proses secepatnya, sehingga bisa menjadi acuan UU yang sangat kuat bagi pelaksanaan pemilu 2019 ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat mengajukan gugatan uji materi Pasal 222 UU Pemilu. Beberapa di antaranya yakni M Busyro Muqoddas (mantan Ketua KPK dan Ketua KY), M Chatib Basri (mantan Menteri Keuangan), Faisal Basri (akademisi), Hadar Nafis Gumay (mantan Komisioner KPU), Bambang Widjojanto (mantan Pimpinan KPK) dan Rocky Gerung (akademisi).

Kemudian, Robertus Robet (akademisi), Feri Amsari (Direktur Pusako Universitas Andalas), Angga Dwimas Sasongko (profesional/sutradara film), Dahnil Anzar Simanjuntak (Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah), Titi Anggraini (Direktur Perludem) dan Hasan Yahya (profesional). (ak/jwp)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker