Kasus Chat Porno antara HRS dan Firza Husein, Ade Armando: Polisi Tidak Pernah Katakan itu Palsu??

Abadikini.com, JAKARTA – Terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus chat porno antara Habib Rizieq Shihab (HRS) dan Firza Husein, kali ini Dosen Komunikasi Universitas Indonesia, Ade Armando buka mulut. Menurut Ade polisi tidak pernah mengatakan chat itu adalah palsu.

Meski penyidikan dihentikan. Karena, penyidik belum bisa meringkus pelaku yang pertama kali menyebar foto-foto dan konten chat mesum itu antara HRS dan Firza Husein

Ade mengingatkan, SP3 itu bisa saja hanya diterbitkan agar Rizieq pulang ke Indonesia dengan tenang. Setelah itu sangat mungkin Kepolisian melanjutkan penyidikan kasus ini karena pengupload sudah ditangkap. Dan Ade, menyatakan dirinya yakin pengupload sudah diketahui polisi.

Dan anehnya, Ade juga mengingatkan agar pendukung Rizieq tidak berbahagia dulu, karena kata Ade, sangat mungkin chat mesum itu benar.

Berikut komentar Ade seperti  dikutip dari akun pribadinya, Selasa, (19/6/2018).

NASIB RIZIEQ SHIHAB SEKARANG ADA DI TANGAN KAPOLRI

Polisi baru saja mengumumkan bahwa mereka menghentikan penyidikan kasus chat mesum Rizieq Shihab.

Tapi polisi tidak pernah menyatakan bahwa chat mesum itu palsu.

Polisi cuma bilang mereka belum bisa menangkap orang yang mengupload chat mesum itu ke dunia maya.

Siapa pengupload itu jadi penting karena dalam UU Pornografi, pihak yang pertama-tama harus diperkarakan adalah orang yang menyebarkan materi pornografi seperti chat mesum Rizieq itu.

Jadi sangat mungkin chat mesum itu benar adanya. Dan perkara ini baru akan dilanjutkan setelah si pengupload ditemukan.

Nah, si Rizieq bisa saja menyangka hidupnya sudah aman (setidaknya dalam kasus chat mesum), dia dengan tenang pulang ke Indonesia, tapi tiba-tiba saja ada pengumuman bahwa si pengupload chat mesum sudah ditemukan.

Kalau itu yang terjadi, klar hidup Rizieq.

Jadi para pecinta Rizieq, jangan gembira dulu ya.

Kartu truf nasib junjungan kalian ada di tangan Kapolri.

(bob.ak/viva)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker