Usai Serukan Hari Menghukum Pemeluk Islam, Warga Inggris ini Akhirnya Diproses Hukum

Abadikini.com, LONDON – Seorang warga Inggris yang diduga mengirim sejumlah surat “Hari Menghukum Muslim’ resmi menghadapi dakwaan dan diproses secara hukum. Ia diduga membantu pembunuhan,memprovokasi warga, demikian dikatakan polisi antiterorisme Inggris.

Beberapa tulisan anonim yang mendorong orang untuk melakukan serangan terkoordinasi terhadap Muslim dikirimkan ke sejumlah alamat di Inggris.

David Parnham, 35 tahun, dari Lincoln, didakwa melakukan 14 pelanggaran, termasuk mengatur serangan sebuah bom palsu dan mengirimkan sejumlah surat ancaman.

Dia dihadirkan di Westminster Magistrates’ Court, London, hari Jumat (15/6/2018).

Counter Terrorism Policing North East, polisi antiterorisme di kawasan Inggris timur laut menyatakan Parnham didakwa “terkait dengan penyelidikan yang sedang berlangsung mengenai komunikasi yang menyinggung (pihak lain)”.

Dia menghadapi:

– Satu dakwaan mendukung pembunuhan

– Dua dakwaan mengirimkan sejumlah surat mendukung “Hari Menghukum Muslim”, mendorong dilakukannya pelanggaran (hukum)

– Lima kasus pengiriman bahan beracun palsu

– Lima dakwaan terkait pengiriman sejumlah surat ancaman

– Satu dakwaan mengatur bom palsu

Polisi mengatakan Parnham ditangkap di Lincoln pada hari Selasa (12/6/2018) ketika sedang dilakukan penggeledahan di sebuah rumah dan gedung perkantoran di pusat kota.

Beberapa surat dilaporkan diterima di sejumlah kelompok masyarakat di Inggris dan Wales – termasuk West Yorkshire, South Yorkshire, Leicestershire, London dan Cardiff. (RN.ak/okz)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker