Kasus Aduan Petinggi PKS di Polda Metro Jaya Berjalan Terus

Abadikini.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya masih menyelidiki laporan yang dibuat Ketua Progres 98 Faizal Assegaf terhadap presiden Partai Keadilan Sejaktera atau PKS Sohibul Iman dan beberapa elite lainya atas dugaan pencemaran nama baik. Faizal akan dipanggil jika laporannya memenuhi unsur pidana.

“Nanti kita lakukan (pemanggilan),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (23/5/2018).

Agro menuturkan bahwa, saat ini penyelidikan masih terus dilakukan. Terlapor juga akan dipanggil jika ditemukan unsur pidana dalam laporan Faizal.

“Tetap kita lakukan penyelidikan, baru kita putuskan,” ujarnya.

Seperti diketahui, Faizal melaporkan elite PKS itu atas tudingan pencemaran nama baik di media sosial. “Iya dimulai dari perang opini terhadap twit saya yang terakhir itu yang jadi masalah. PKS merasa tidak boleh diawasi oleh alat negara dan pemerintah, mereka merasa suci,” kata Faizal di Polda Metro Jaya, Senin (21/5) kemarin.

Perang opini yang dimaksud Faizal yaitu, tentang cuitannya di twitter yang meminta aparat keamanan mengawasi kantor PKS di Surabaya pasca peristiwa teror bom di Kota Pahlawan tersebut.

Sebelumnya, Faizal Assegaf terlebih dahulu telah dilaporkan PKS ke polisi. Ia dianggap melakukan fitnah lantaran menuduh PKS terkait dengan terorisme. (beng.ak)

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker