KMPK Meminta KPK Agar Tersangkakan Boediono Cs dalam Skandal Bank Century

Abadikini.com, JAKARTA – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Pejuang Keadilan (KMPK) Rabu, (18/4/2018) menggelar aksi unjuk rasa di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka meminta agar KPK memeriksa mantan Wakil Presiden Boediono dalam skandal Bank Century yang merugikan negara Rp 6,7 triliun.

Mereka menilai Boediono merupakan orang yang bertanggung jawab dan terlibat aktif dalam kasus Bank Century  yang merugikan uang negara triliunan rupiah. “KPK harus berani menjadikan Boediono Cs tersangka secepatnya dalam kasus ini, karena kerugian uang negara yang ditimbulkan begitu besar dari kasus ini, secepatnya tangkap” tutur Sodikin salah satu orator dalam aksi itu.

Sebelumnya, Hakim tunggal Effendi Mukhtar memerintahkan termohon, yakni KPK, untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century dengan melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede, dan kawan-kawan.

Dalam kasus ini Boediono diduga melakukan korupsi atas pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century. “kami berharap dengan sangat KPK untuk mengungkap kasus ini, karena ini merupakan korupsi yang sangat sistematis” tutup Sodikin. (leo.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker