Kongres Argentina Bahas Aturan Soal Aborsi

Abadikini.com, ARGENTINA- Kelompok hak-hak perempuan di Argentina mengekspresikan optimisme setelah puluhan politisi memperkenalkan Rancangan Undang-undang yang akan melegalkan aborsi. RUU tersebut, yang diperkenalkan oleh lebih dari 70 anggota Kongres awal pekan ini, akan memungkinkan perempuan menjalani prosedur tersebut selama 14 minggu pertama kehamilannya.

Saat ini di Argentina, aborsi hanya diperbolehkan di negara berpenduduk mayoritas Katolik saat kesehatan ibu berisiko, dalam kasus pemerkosaan atau jika janin sangat cacat.

Aktivis perempuan menyambut baik langkah terbaru itu.

“Ini mengejutkan apa yang kita capai dalam waktu yang sangat singkat,” kata Julia Lopez, yang merupakan bagian dari Socorristas En Red, sebuah kelompok hak perempuan yang terdiri dari 50 kelompok advokasi yang berbeda di seluruh Argentina.

Aborsi telah diperdebatkan setidaknya enam kali sebelumnya, namun momentum untuk undang-undang baru telah berkembang sejak Presiden Mauricio Macri, yang secara terbuka menyatakan bahwa dia menentang aborsi, mengatakan bahwa dia tidak akan menghalangi debat.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker