Ali Ibrahim Pimpin Rapat Entering Breafing dengan seluruh Kepala OPD dan BPK

Abadikini.com, TIDORE – Walikota  Tidore Kepulauan Capt, H Ali Ibrahim di dampingi Sekretari Daerah Ir. H. M. Thamrin Fabanyo memimpin pertemuan terkait Entering Breafing bersama Kepala Perwakilan Propinsi Maluku Utara, Dr. Drs, Sri Haryoso Suliyanto serta Tim Pemeriksa dari BPK RI perwakilan Provinsi Maluku Utara yang terdiri dari  Cristian Prasetya sebagai ketua Tim, dan 3 anggota lainnya yakni,  M. Ikbal, M.Haikal dan Bernades Cristian Malela, tentang pemeriksaan Interim LKPD TA 2017 pada Pemerintahan Daerah Kota Tidore Kepulauan, yang di hadiri seluruh SKPD, Camat dan Lurah Sekota Tidore Kepulauan beserta Bendahara di Aula Sultan Nuku Kantor Walikota Tidore Kepulauan, Selasa(13/2/2018).

Ali Ibrahim menyampaikan Pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutin tiap tahun kepada SKPD terkait agar tetap mempertahankan WTP Tahun ini dan para SKPD agar selalu standby. “Kepada seluruh kepala SKPD dan bendahara agar selalu standby di lingkungan kerja masing-masing dan tidak boleh kelaur daerah selama pemeriksaan sedang berlangsung, agar data yang diminta dari BPK langsung ditindal lanjuti,” ujar Ali Inrahim, Selasa (13/2/2018).

Kepala BPK RI Perwakilan Malut, Sri Haryoso Suliyanto dalam hal ini menyampaikan seperti yang kita ketahui setiap tahun kepala OPD wajib menyusun laporan keuangan, berdasar laporan tersebut maka Pemerinta Daerah melalui BPKAD menyusun laporan keuangan kolsudasian yang harus disampaikan kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir dengan tujuannya untuk melakukan pemeriksaan dari BPK sebelum diserahkan kepada DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran.

“Tujuan dari pemeriksaan Interim LKPD Tahun 2017  tersebut adalah memberikan kesimpulan atas aktivitas sistem interen dengan cara mengutahirkan hasil reviu pada pemeriksaan sebelumnya dan menilai kepatuhan terhadap perundang-undang sertai memperoleh data dan informasi pengembangan-pengembangan pemeriksaan LKPD 2017 serta melakukan pengujian, pengendalian dan suntaksi yang dilakukan  secara terdata atas tansaksi akun kas, pendapatan, belanja barang dan jasa,” kata Sri Haryoso

Sementara Ketua Tim Cristian Prasetya mengatakan terkait dengan pemeriksaan ini akan melakukan pemeriksaan enterin (pemeriksaan awal) selama 30 hari ke depan yang di mulai pada tanggal 12 Februari dan diakhiri dengan pada tanggal 13 Maret 2018 mendatang. “Salah satu tujuan dari pemeriksaan awal ini yaitu Sistem Pengendalian Internal (SPI) di dalam lingkup Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan,” ujarnya.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan Laporan Pemeriksaan Interim LKPD TA 2017 Kepala BPK RI Perwakilan Malut, Sri Haryoso Suliyanto kepada Walikota  Tidore Kepulauan Capt, H Ali Ibrahim. (ak.g.humas)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker