Peneliti Senior LIPI: UU Pemilu Perlu Direvisi, Berikut Penjelasannya

abadikini.com, JAKARTA – Adanya konflik antara kepala daerah dan wakilnya menjadi peringatan bahwa undang-Undang Pemilu perlu segera direvisi.

“Menurut saya itu peringatan bagi undang-undang bahwa ada yang salah ini yang kita lakukan, yaitu sekonyong-konyong memaketkan pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah ternyata juga berbuntut panjang,” kata peneliti senior LIPI, Siti Zuhro di Gado-gado Boplo, Jalan Gereja Theresia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/2/2018).

Pihaknya, diungkapkan, mengusulkan solusi terkait permasalahan tersebut. Menurutnya, Undang-Undang Pilkada perlu direvisi dan calon wakil kepala daerah tidak harus dipaketkan dengan calon kepala daerah.

“Memang sempat kami usulkan melalui Kemendagri, untuk revisi Undang-Undang Pilkada, kita mengusulkan agar tidak dipaketkan,” ujarnya.

Dia menilai usulan itu punya landasan hukum yang kuat.

“Itu ternyata ada payung hukumnya yaitu pasal 18 poin 4, hanya gubernur, bupati, wali kota yang dipilih secara demokratis, kalau kita terjemahkan demokratis itu pilkada langsung, berarti tidak ada sama sekali amanah untuk mendorong-dorong wakil kepala daerah untuk dipasang, dipaketkan dalam pilkada, kita sudah melanggar menurut saya,” pungkasnya. (bop.ak/sm)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker