Hakim Heran, Chairuman Harahap Sembunyikan Uang Rp 1,2 Miliar Didalam Lemari Baju

Abadikini.com, JAKARTA – Mantan Ketua Komisi II DPR RI Chairuman Harahap sempat dipertanyakan oleh Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta ketika fakta persidangan. Politisi Partai Golkar tersebut rupanya menyimpan uang Rp 1,2 miliaran didalam lemarinya.

Sebagaimana hal tersebut dipertanyakan, Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Ansyori Saifuddin kepada Chairuman yang sedang bersaksi untuk perkara dugaan korupsi e-KTP, untuk terdakwa Setya Novanto (Setnov).

“Ada titipan uang, dan ada keterangan anda uang itu hasil bisnis anda. Tapi yang menarik bahwa uang itu anda simpan dan kelola di lemari di kamar tidur anda, apa itu benar?” tanya Hakim Ansyori di ruang persidangan Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2018).

Chaeruman membenarkan keterangan yang pernah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP)nya. Kata Chairuman uang tersebut merupakan hasil dari usaha kelapa sawit dan usaha SPBU yang berada di Medan.

Namun, Hakim heran kenapa Chairuman ‎menyimpan uang tersebut di lemari miliknya di Jakarta dan bukan di Bank. Sebab, hampir tiap Chairuman Harahap ke Medan, sepulangnya membawa uang miliaran tersebut ke rumahnya di Jakarta.

“Kan repot juga bawa uang tunai dari Medan, kenapa tidak transfer. Uang pecahan Rp20 ribu berapa kardus Pak? Enggak muat lagi pakaian Bapak nanti di lemari,” tanya Hakim Ansyori.

Chairuman sendiri membantah menerima uang dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Sementara dalam surat dakwaan untuk pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, Chairuman Harahap justru disebut memperoleh uang sebesar USD584.000 dollar dan Rp1,2 miliar. (bob.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker