Anggaran Dana Desa Harus Diawasi dengan Baik Agar Tidak Terjadi Masalah Hukum

Abadikini.com, JAKARTA – Soal pengelolaan dana desa yang belum sepenuhnya dikelola dengan baik. Anggota Komisi V DPR RI Sahat Silaban mengatakan bahwa dana yang begitu besar itu rentan menimbulkan persoalan masalah hukum buat kedepannya.

“Kadang bukan saja hanya dilihat dari nilai materinya tapi malah malu timbulnya jika salah dalam pengelolaan. Kalau sampai kepala desa itu masuk penjara gara-gara dana desa,” ujarnya kepada wartawan di Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (2/2/2018).

Menanggapi hal itu, Sahat meminta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) mengarahkan para kepala desa dalam hal petunjuk teknis terkait penggunaan dana desa. Agar mereka tidak ragu untuk menggunakan anggaran dengan tetap mematuhi peraturan yang berlaku.

“Saya berharap kepada pak menteri agar tidak ada bermasalahan dengan hukum. Maka dari itu, Kemendes harus membina kepala desa yang mengelola dana tersebut,” kata Sahat.

Disamping itu, kondisi desa di masing-masing daerah berbeda dengan berbagai persoalan yang dihadapi.

Sahat menyebut, dari 19 kabupaten/kota di Sumatera Utara banyak desa yang masih dalam kategori tertinggal.

“Kami minta dalam hal ini Kementerian Desa benar-benar dituntun kampung kita. Mayoritas daerah saya daerah desa tertinggal, kadang kalau ada anggaran desa mereka beranggapan milik mereka sepenuhnya. Dana desa ini hak desa, tidak boleh disalahgunakan,” tegas Sahat. (rafael.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker