Terungkap, Ternyata Sudah Tujuh Tahun Ahok Diselingkuhi Veronica Tan

Abadikini.com, JAKARTA – Mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melalui Kuasa hukum Fifi Lety Indra mengungkapkan, alasan kuat kliennya untuk menceraikan istrinya ialah karena telah terjadi perselingkuhan yang sudah terjadi kurang lebih selama tujuh tahun.

Selain itu, Ahok juga sudah berupaya kuat untuk menyelamatkan bahtera rumah tangganya yang telah terjalin selama dua puluh tahun.

“Karena Pak Ahok sudah tidak tahan, apalagi setelah di penjara, jadi diambil keputusan lebih baik cerai,” kata Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018). Menurutnya, keputusan mantan Gubernur DKI Jakarta itu untuk menceraikan Vero pun sudah melewati proses yang panjang.

“Mediasi terus dilakukan selama bertahun-tahun. Kami berdoa, melibatkan Pendeta. Melalui pergumulan yang panjang,” katanya.

Pada sidang perdana dengan agenda mediasi yang digelar tertutup, Rabu, Ahok yang tidak hadir diwakili kuasa hukumnya Fifi Lety dan Josefina Agatha.

Sedangkan Veronica yang tidak menunjuk kuasa hukum juga tidak hadir di sidang perdananya ini. Majelis Hakim pun menunda sidang hingga Rabu pekan depan. Ahok melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara melalui kuasa hukumnya, Josefina Agatha Syukur pada 5 Januari 2017 lalu.

Ahok saat ini masih menjadi terpidana mendekam di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk menjalani hukuman dua tahun penjara atas kasus penistaan agama. (selly.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker