Inilah Ekspresi Dokter Bimanesh Usai Diperiksa KPK

Abadikini.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap tersangka perkara menghalangi proses penyidikan kasus korupsi e-KTP, Dokter Bimanesh Sutardjo. Dalam kasus ini, ia jadi tersangka bersama mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi.

Mengenakan rompi oranye, Bimanesh mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan sekira pukul 12.57 Wib dan keluar pukul 14.30 Wib. Tak sepatah kata pun diucapkan Bimanesh saat memasuki gedung KPK. Ia juga tetap bungkam saat keluar dari gedung KPK dan langsung memasuki mobil tahanan yang menunggunya di depan lobby.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan Bimanesh hari ini terkait statusnya sebagai tersangka. “Bimanesh diperiksa sebagai tersangka,” ujarnya.

Bimanesh telah dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga dengan sengaja menghalangi proses, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara KTP elektronik terhadap terdakwa Setya Novanto. Lebih jauh, Febry tak menyampaikan materi pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Seperti diketahui, Bimanesh adalah salah satu tim dokter yang merawat Setya Novanto di RS Medika Permata Hijau setelah mobil yang ditumpangi mantan Ketua DPR itu menabrak tiang penerangan jalan umum (PJU). Bimanesh ialah dokter spesialis penyakit dalam, konsultan ginjal, dan hipertensi di RS Medika Permata Hijau.

Bimanesh telah mengajukan tiga saksi untuk meringankan kepada KPK beberapa waktu lalu. Namun saat dipanggil KPK sebagai saksi pada Rabu (17/1/2018), ketiga orang yang berprofesi sebagai dokter ini menolak hadir sebagai saksi untuk meringankan Bimanesh.

Febri mengatakan alasan penolakan karena ketiga dokter tersebut memperhatikan independensi. Ketiga dokter ini juga menjadi bagian majelis etik yang sedang melakukan pemeriksaan terhadap Bimanesh.

“Kita hargai hal tersebut karena memang sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya. (selly.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker