Fraksi PDIP DPRD DKI Siapkan Lobi Politik Terkait Hak Interpelasi Anies-Sandi

Abadikini.com, JAKARTA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI mengupayakan agar penggunaan hak interpelasi terhadap Anies Baswedan-Sandiaga Uno berjalan mulus dan lancar. Salah satunya dengan melakukan Lobi politik ke fraksi lainnya.

“Beberapa fraksi sudah kita lakukan komunikasi secara intens dan menyambut positif apa yang menjadi langkah kita,” ungkap Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2018).

Namun demikian, anak buah Megawati Soekarnoputri ini enggan membeberkan fraksi mana saja yang sudah setuju dengan gagasan fraksinya.

“Ya kalau siapa, fraksi siapanya aja ya itu internal lah itu. Tapi sekali lagi ada beberapa fraksi yang sudah kita ajak bersama-sama mengkaji persoalan yang ada di Jakarta ini,” ujarnya.

Dia memastikan bahwa kesepakatan mereka capai karena masing-masing fraksi sudah melakukan pengkajian internal secara mendalam terkait penggunaan hak itu.

“Bukan hanya kajian dari PDI Perjuangan tok, tetapi sari dari beberapa fraksi kita satukan agar kajian lebih komprehensif,” imbuhnya.

Interpelasi diajukan karena beberapa kebijakan Anies dianggap menabrak UU. Fraksi PDIP menyebutkan setidaknya dua kebijakan Anies yang dianggap melanggar UU. Pertama, penataan kawasan Tanah Abang, kedua mengenai pemberian izin penyelenggaraan kegiatan besar di Monas.

Untuk penataan kawasan Tanah Abang, kebijakan yang dianggap melanggar UU yakni penempatan PKL di salah satu ruas jalan di depan Stasiun Tanah Abang. Kebijakan tersebut dinilai melanggar peraturan tentang lalu lintas.

Sedangkan kebijakan pembukaan Monas untuk kegiatan masyarakat dinilai telah mengesampingkan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995. Menurut aturan tersebut, Monas seharusnya menjadi kawasan yang steril untuk kegiatan-kegiatan besar karena berdekatan dengan Istana Negara. (selly.ak/rmol)

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker