Kebijakan Pemerintah Naikan Tarif Dasar Listrik Dinilai Tidak Tepat

Abadikini.com, JAKARTA –  Ditengah melemahnya daya beli rakyat dan naiknya harga pangan, pemerintah memastikan akan menaikkan tarif listrik. Berbagai kalangan memastikan, masyarakat bakal keberatan dan menolak kenaikan tersebut. Pasalnya kenaikan itu akan memberatkan masyarakat dari sisi ekonomi, karena menambah pengeluaran. Pemerintah diminta untuk menunda atau membatalkan kenaikan tersebut sampai daya beli masyarakat membaik.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit SetiawanMamit, Direktur Eksekutif Energy Watch Ferdninand Hutahaean,  Direktur Eksekutif Indonesian Club Gigih Guntoro,  dan Pengamat Kebijakan Yusri Usman pada Senin dikutip dari laman harian terbit (29/1/2018).

Mamit Setiawan mengemukakan, pemerintah harus menunda rencana kenaikan tarif listrik dan BBM karena memang saat ini daya beli masyarakat masih rendah. “Jika pemerintah menaikan harga BBM 100 rupiah saja,maka akan mempengaruhi inflasi sebesar 0.12%-0.15,” ujarnya.

Disisi lain, kondisi keuangan PLN maupun Pertamina masih cukup kuat untuk pemerintah tidak menaikan harga BBM maupun TDL

“Tapi untuk menjaga keuangan Pertamina maupun PLN, pemerintah harus segera membayar utang-utang negara kepada mereka terkait dengan subsidi,” papar Mamit.

Sementara itu Gigih Guntoro hanya menyatakan singkat,”Kebijakan tak populis,  cerminan dari pemerintahan liberal,” paparnya.

Dihubungi terpisah Ferdinand Hutahaean berpendapat rencana pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap harga listrik pada golongan non subsidi perlu kajian lebih dalam.

Disatu sisi memang harga minyak dunia terus merangkak naik dan harga batu bara juga terus melonjak. Dua komponen ini adalah komponen utama dalam perhitungan biaya pokok  produksi. Bila ditinjau dari sudut ekonomi perusahaan, terutama PLN, maka memang kenaikan harga tidak terhindarkan.

“Kenaikan ini tentu akan membawa dampak beban kepada beban rakyat dan beban terhadap inflasi. Jika tidak dinaikkan maka tentu beban biaya bagi PLN akan meningkat dan bisa mengancam keuangan BUMN tersebut,”paparnya.

Dalam hal ini, lanjut Ferdinand,  perlu kebijakan dari pemerintah. mengingat situasi ekonomi yang masih belum tumbuh, maka sudah sepatutnya pemerintah tidak menaikkan tarif listrik, dan pemerintah harus menyediakan subsidi bagi tarif listrik.

“Ini satu-satunya solusi bagi rakyat. Jika tidak, maka saya khawatir publik akan bergejolak dengan tarif baru nanti.  Sekali lagi, sebaiknya pemerintah menunda kenaikan tarif listrik non subsidi dan memberikan subsidi bagi PLN,” paparnya.

Jadi Korban

Pengamat kebijakan Yusri Usman mengatakan, kenaikan harga BBM dan listrik dapat dipastikan rakyat yang akan menjadi korban. Hal tersebut dialami rakyat akibat pemerintah Jokowi salah menentukan arah dalam membuat  kebijakan pembangunan dan skala prioritas. Akibatnya rakyat yang akan tetap menjadi korban di tahun-tahun berikutnya. Padahal pemerintahan saat ini dipilih agar bisa meningkatkan kesejahteraan bagi rakyat.

“Harusnya pemerintahan itu ada agar  rakyat tidak menjadi korban lagi,” tegasnya.

Yusri menyarankan, agar tidak terlambat dan tidak membuat rakyat bingung dan bakal stres akibat kenaikan harga BBM dan listrik maka pemerintah bisa memanfaatkan sebagian besar dana APBN untuk proyek infrastruktur bisa dipotong dan digunakan untuk subsidi kebutuhan rakyat seperti listrik, BBM dan gas. Karena saat ini daya beli rakyat sudah sangat lemah. Subsidi untuk proyek infrastruktur bisa diaihkan agar rakyat bisa membeli kebutuhan pokok membayar listrik dan membeli BBM sehingga aktifitas ekonominya berjalan.

“Kalau tidak dilakukan maka siapa yang menabur angin, dia akan menuai badai,” paparnya.

Seperti diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan formula baru penyesuaian tarif (tariff adjustment) bagi pelanggan nonsubsidi PT PLN (Persero) bakal membuat tarif listrik naik. Pasalnya, formula baru penyesuaian tarif memasukkan faktor harga batu bara yang saat ini trennya menanjak.

“Pasti (akan naik). Nanti harus mencari formulasi baru lagi kalau memang ada faktor yang perlu disesuaikan lagi,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Andy Noorsaman Someng di kantornya, Senin (29/1/2018).

Sebelumnya, Kementerian ESDM menyatakan bakal mengubah formula tarif penyesuaian tenaga listrik pelanggan nonsubsidi mengingat formula yang berlaku saat ini tidak memasukkan faktor harga batu bara. (leo.ak/ht)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker