Ini Kata Menpan RB Soal Pilkada 2018

Abadikini.com, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga netralitas dalam menghadapi Pilkada 2018.

“Kita sekarang tahu 171 wilayah Pilkada baik provinsi maupun kabupaten kota gubernur ataupun walikota dan bupati. Nah saya sudah menyampaikan imbauan bahkan sudah membuat satu surat edaran dari Kemenpan-RB, ASN itu harus netral itu pertama kedua ASN tidak boleh masuk area politik,” Ujar Asman usai menghadiri Rapat Pimpinan Polri di Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2018).

Namun, jika ASN bersikukuh ikut andil menyukseskan dalam pilkada menjadi salah satu kontestan, politikus PAN ini mempersilakan ASN untuk berhenti dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kalau masuk politik berhenti jadi PNS, kalau mau jadi Bupati mau jadi Wali Kota berhenti dulu jadi PNS, Nah kemudian tidak boleh jadi tim sukses,” tegasnya.

Asman meminta kepada seluruh ASN untuk selalu fokus dalam melaksanakan pekerjaannya. Jika hal tersebut tetap dilakukan, maka sanksi pemberhentian menanti para ASN yang melakukan pelanggaran.

“Apa yang diatur UU Pilkada itu sudah jelas akan ditetapkan oleh Panwaslu. Panwaslu nanti akan melapor kepada Menpan dan BKN. Nah kita terapkan nanti setelah laporan bisa macam-macam sanksi nya bisa diberhentikan, kemudian bisa diturunkan pangkatnya satu tingkat, jadi ini sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan itulah yang harus diingatkan kepada ASN tidak boleh ikut berpolitik dan Harus netral,” tutupnya. (selly.ak/okz)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker