Humas Polda Metro Jaya Benarkan Adanya Pelaporan Kasus Penganiayaan oleh Kasatpol PP DKI Jakarta

abadikini.com, JAKARTA – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja, Wasnadi, melaporkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko ke Polda Metro Jaya, Rabu, (17/1/2018).

Yani dilaporkan menganiaya Wasnadi hingga mengakibatkan luka pada bagian kepala dan punggung.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan pelaporan itu. Saat ini, kata dia, kepolisian tengah memeriksa pelapor. Laporan teregistrasi dalam LP/320/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 17 Januari 2018.

“Benar (soal laporan itu). Sedang kami selidiki,” kata Argo saat dikonfirmasi, Senin, (22/1/2018) malam.

Argo menjelaskan dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu, 14 Januari 2018, di posko Petugas Tindak Internal (PTI) Satpol PP, Jakarta Pusat.

Argo belum bisa memerinci penyebab dugaan penganiayaan ini. “(Kronologi) belum dapat kami sampaikan karena belum ada pemeriksaan terhadap korban. Penyelidikan masih berlangsung,” kata Argo. (adm.ak/uwa)

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker