Dokter Kecantikan Sonia Wibisono Diperiksa KPK Terkait Korupsi Rita Widyasari

abadikini.com, JAKARTA – Dokter kecantikan Sonia Wibisono diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari (RIW).

Juru Bicara KPK Febri Dianysah mengatakan, pada pemeriksaan kali ini, penyidik akan menggali informasi terkait aliran dana korupsi untuk perawatan kecantikan Rita.

“Penyidik perlu mengkonfirmasi penggunaan kekayaan RIW untuk sejumlah perawatan medis kecantikan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/1/2018).

Selain Sonia, penyidik juga ikut memanggil dua saksi lain. Mereka di antaranya General Manager Hotel Golden Season Samarinda, Hanny Kristianto, dan Direktur Keuangan PT Sinar Kumala Naga, Rifando.

Febri belum mengonfirmasi lebih detail keterkaian kedua saksi ini dalam perkara Rita. Kuat dugaan pemeriksaan dilakukan karena keduanya mengetahui, melihat, atau mendengar praktik rasuah yang dilakukan orang nomor satu di Kukar tersebut.

Dalam kasus ini, sejumlah barang mewah Rita telah disita penyidik KPK. Salah satunya, 103 perhiasan berupa kalung emas, gelang emas, cincin emas, dan berlian.

Tak hanya perhiasan, penyidik juga telah menyita 19 pasang sepatu mewah milik Rita yang terdiri dari berbagai merek ternama. Kemudian, 32 buah jam tangan berbagai merek seperti Gucci, Tissot, Rolex, Richard Mille, dan Dior.

Selanjutnya, penyidik juga menyita 36 buah tas milik Rita. Puluhan tas itu terdiri dari berbagai merek terkenal seperti Channel, Prada, Bulgari, Hermes, Celine dan lainnya.

Semua barang itu disita karena diduga berasal dari TPPU, suap dan gratifikasi yang diterima Rita selama menjabat sebagai Bupati Kukar periode 2010-2015 dan 2016-2021.

KPK menetapkan Rita dan Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB), Khairudin, sebagai tersangka TPPU. Keduanya diduga telah menerima Rp436 miliar yang merupakan fee proyek, fee perizinan, dan fee pengadaan lelang barang dan jasa dari APBD selama menjabat sebagai Bupati Kukar. (beng.ak/ydh)

 

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker